SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut jawaban dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan UPT P4OP terkait proses pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2021 yang belum juga cair ke rekening Bank DKI. Simak informasi lengkapnya.
Pencairan bantuan dana pendidikan KJP Plus Tahap 2/2021 saat ini sedang sangat dinantikan oleh para wali murid siswa SD hingga SMK.
Pasalnya, pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah lewat lebih dari satu bulan sejak ditetapkannya data final siswa penerima bantuan dana pendidikan ini ditetapkan oleh Disdik DKI Jakarta.
Adapun, ada kategori siswa yang bisa mendapatkan bantuan dana KJP Plus Tahap 2/2021 hingga Rp10 juta untuk biaya masuk sekolah baru.
Wali murid pun mulai banyak bertanya terkait kapan jadwal pencairan dana bantuan KJP Plus Tahap 2/2021 di akun Instagram @upt.p4op atau @disdikdki.
"Alhamdulillah sembako udh mulai ada d RPTRA...KJP kpn cair ya...?," tulis akun @venna_danish seperti yang dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram @upt.p4op pada Jumat, 19 November 2021.
Menjawab pertanyaan itu, akun Instagram resmi @upt.p4op menyatakan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2021 saat ini masih dalam tahap proses.
"Selamat siang Bapak/Ibu. Terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 saat ini masih dalam proses. Silakan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP," jawab admin Instagram @upt.p4op.