Dana KJP Plus Tahap 2 Siswa SD - SMK akan Cair pada 27 November 2021? Ini kata Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP

- 19 November 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SMA/SMK : Rp420.000/bulan (biaya personal), maksimal Rp1,1 juta/bulan (tambahan untuk SPP). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp2,5 juta.

Bagi Anda yang ingin memeriksa status KJP Plus Anda, lakukan cara ini :

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran, misal '2021'

3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap II'

4. Kemudian klik cek, nanti status KJP Plus Anda atau anak akan muncul.

Namun, jika nama Anda dinyatakan tidak terdaftar, Anda dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili atau Anda bisa melaporkannya langsung ke https://bit.ly/pusdatinjamsosdki .

Baca Juga: CEK Pencairan KJP Plus Tahap 2/2021 Lewat HP, Dana Bantuan untuk Siswa SD-SMA Pasti Cair jika Ada Tanda Ini

Demikian informasi terbaru terkait jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2021.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Facebook Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah