Benarkah KJP Plus Tahap 2 Cair pada 27 November 2021? Berikut Info Terbaru dari Disdik DKI dan UPT P4OP

- 17 November 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah KJP Plus Tahap 2 Cair pada 27 November 2021? Berikut Informasi terbaru dari Disdik DKI dan UPT P4OP.

Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjadi salah satu bantuan yang paling dinanti masyarakat Jakarta, sebab dengan dana tersebut siswa dapat menggunakan untuk kebutuhan perlengkapan sekolah dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Dengan demikian, beberapa orang tua dan murid menanyakan perihal jadwal dan tanggal pencairan KJP Plus Tahap 2 yang belum juga diinformasikan ke publik oleh pihak Disdik DKI dan UPT P4OP melalui laman Instagram.

Informasi yang diperoleh tim Seputarlampung.com dari laman media sosial Instagram Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP bahwa saat ini KJP Plus Tahap 2 sedang dalam tahap proses, finalisasi data penerima dan kemudian tahap penyaluran ke masing-masing rekening penerima.

DKI Jakarta menyampaikan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2021 saat ini masih dalam proses.

Baca Juga: INI REDEEM CODE Genshin Impact (GI) Terbaru 17 November 2021, Ikuti Langkah Mudah Ini untuk Klaim Hadiahnya

“Nyimak postingan pencairan KJMU dan KJP,” ramadhani26_

“@ramadhani26_ Terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 saat ini masih dalam proses. Silakan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP,” tulis akun @disdikdki, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman komentar Instagram Disdik DKI Jakarta, pada 17 November 2021.

Bagi siswa yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus tahap 2/2021 harap melakukan pengecekkan nama melalui laman resmi yang tersedia di akhir artikel ini.

Berikut cara memantau atau memonitor masuknya saldo KJP Plus dengan JakOne Mobile:

1. Buka aplikasi JakOne.
2. Klik Menu yang tersedia.
3. Pilih Rekening dan Kartu.
4. Selanjutnya, masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata Password Anda.
5. Berikutnya, pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Pilih Lanjutkan.
7. Terakhir, cek saldo apakah sudah masuk atau belum. 

Baca Juga: INI 89 LINK Twibbon Hari Guru Nasional 2021 dan Ucapan Selamat untuk Guru Bagikan ke WA, IG, Twitter, FB

Pasalnya pengumuman data final siswa jenjang SD hingga SMA penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 sudah berakhir sejak Rabu, 13 Oktober 2021.

Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2/2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan, di antaranya:

13-25 September 2021:

Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah.

13-25 September 2021:

Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah.

27-30 September 2021:

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.

1-13 Oktober 2021:

Data final penerima ditetapkan.

Hingga saat ini untuk jadwal tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.

Namun, tim Seputar Lampung menelusuri terkait perkiraan jadwal dan tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 27 November 2020 terkait penjadwalan pencairan Plus tahap 2. 

Baca Juga: UPT P4OP : Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2/2021 Masih dalam Proses, 7 Golongan Siswa Ini Dicoret dari Daftar

“Nah ini nih yang ditunggu-tunggu dari kemarin! Pengumuman penting bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2020 dijadwalkan cair mulai tanggal 27 November 2020,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 17 November 2021.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada minggu keempat November 2020, maka KJP Plus tahap 2/2021 bisa diperkirakan bisa saja juga akan mulai dicairkan pada minggu keempat November 2021 atau sekitar tanggal 27 November. Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Selain itu, untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Cek terlebih dahulu di sini, apakah Anda termasuk kedalam siswa sebagai penerima KJP Plus tahun 2021. Berikut langkah-langkahnya, yakni:

1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id
2. Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa.
3. Berikutnya, pilih tahap dan tahun
4. Terakhir, klik Cek.. 

Baca Juga: Inilah 6 Bahan Alami ala dr. Zaidul Akbar yang Ampuh Bersihkan Paru-paru, Mulai dari Jahe hingga Bawang Putih

Demikian, ulasan perkiraan jadwal dan tanggal dana pencairan KJP Plus tahap 2/2021 ke penerima, serta cara cek nama siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sebagai penerima KJP Plus di laman kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Disdik DKI Jakarta UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah