Benarkah Banyak Siswa SD-SMA yang Dicoret dari Penerima KJP Plus Tahap 2/2021? Ini Infonya, Cek ATM Bank DKI

- 15 November 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah banyak siswa SD-SMA yang namanya dicoret sebagai penerima Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2021 periode November? Simak informasinya di sini dan segera cek ATM Bank DKI Anda untuk memastikan.

Bagi para penerima bantuan dana KJP Plus Tahap 2/2021 bisa mengecek ATM bank DKI untuk memastikan, apakah sudah ada penambahan saldo atau belum ke rekening Anda.

Sayangnya, dalam pelaksanaan penyaluran, pihak KJP Plus akan langsung membatalkan pemberian dana KJP Plus Tahap 2/2021 periode November kepada siswa SD-SMA, jika ditemukan faktor yang tidak bisa terpenuhi.

Apa sajakah itu? Simak selengkapnya melalui ulasan artikel ini.

Baca Juga: Operasi Zebra Jaya Dimulai Hari Ini, Ini Lokasi dan Pelanggaran yang akan Ditindak

Sebagai informasi, hingga berita ini tayang, belum ada pengumuman resmi kapan penyaluran dana KJP Plus Tahap 2 periode November akan dicairkan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Akan tetapi, jika dilihat dari proses pencairan KJP Plus tahap 2/2020, dana KJP Plus tahap 2/2021 diperkirakan akan mulai cair pada pekan terakhir November ini.

“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2020 dijadwalkan cair mulai tanggal 27 November 2020,” tulis akun Instagram Resmi UPT [email protected] pada 27 November 2021, yang dikutip Seputarlampung.com pada Senin, 15 November 2021.

CATATAN: Pengumuman resmi terkait pencairan hanya bisa dipastikan jika pihak terkait sudah mengeluarkan info pencairan. Jadi pantau terus media sosial UPT P4OP untuk mengetahui kapan kepastian pencairan dana KJP Plus Tahap 2 periode November Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah