SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 tahun 2021 sudah cair jika siswa menerima tanda atau notifikasi ini di HP. KJP Plus mulai disalurkan November? Simak informasi selengkapnya.
Dana bantuan KJP Plus disalurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK kurang mampu.
Kini pencairan dana KJP Plus tahun 2021 akan memasuki pencairan tahap kedua.
Sebelumnya pencairan dana KJP Plus tahap 1 sudah dilakukan, namun untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan KJP Plus kepada siswa yang belum menerima pada pencairan sebelumnya maka dilakukanlah pencairan KJP Plus tahap 2.
Penyaluran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 ini diperkirakan akan mulai cair pada akhir November ini.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 untuk melanjutkan proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa yang dikategorikan tidak mampu.
Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA ini terdapat beberapa mekanisme yang dilakukan, meliputi:
Baca Juga: WASPADA Lonjakan Covid-19, RSUD Abdul Moeloek Lampung Siapkan 10 ton Cadangan Oksigen