SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD hingga SMA dapat mengecek dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 sudah cair melalui cara di bawah ini. Bagaimana langkahnya? Ikuti informasi selengkapnya.
Seperti yang kita ketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah melakukan pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 untuk melanjutkan proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa yang dikategorikan tidak mampu.
Pencairan KJP Plus tahap 2 dilakukan untuk lebih mengoptimalkan penyaluran dana bantuan KJP Plus yang belum tersalurkan di tahap 1 sebelumnya.
Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA ini terdapat beberapa mekanisme yang dilakukan, meliputi:
· 13 – 25 September 2021
Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah
· 13 – 25 September 2021
Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah