SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut info pemberitahuan atau notifikasi pada HP siswa SD hingga SMA yang resmi mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 tahun 2021. Apakah itu? Simak ulasan berikut.
Dana bantuan KJP Plus untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK daerah DKI Jakarta akan kembali dicairkan pada penyaluran tahap 2.
Pencairan dana KJP Plus tahap 2 dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan KJP Plus yang ditujukan kepada siswa SD hingga SMA yang belum menerima bantuan KJP pada pencairan sebelumnya.
Penyaluran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 ini diperkirakan akan mulai cair pada akhir November ini.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 untuk melanjutkan proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa yang dikategorikan tidak mampu.
Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA ini terdapat beberapa mekanisme yang dilakukan, meliputi:
· 13 – 25 September 2021
Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah