SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) masih menyisakan kuota sebanyak 73.097 bagi siswa SMA dan SMK yang belum mendapatkannya.
Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kapan jadwal sisa 73.097 kuota bagi siswa SMA dan SMK yang belum cair akan dilakukan.
Namun, menilik pencairan dana bagi siswa SD dan SMP yang telah rampung dicairkan 100% pada November 2021, maka kemungkinan pencairan dana PIP bagi kuota yang tersisa akan segera dilakukan.
Bagi siswa SMA dan SMK yang merasa sudah melakukan aktivasi rekening PIP baik di BRI maupun BNI namun namanya tidak terdaftar, bisa segera melaporkannya dengan cara mengunjungi laman resmi atau menghubungi salah satu nomor di bawah ini :
1. Melalui laman kemdikbud.lapor.go.id
- Pilih klasifikasi laporan : Klik Pengaduan
- Isi laporan pengaduan dengan seksama
- Lampirkan bukti bahwa Anda berhak mendapatkan PIP, seperti KIP atau SK yang Anda miliki.
- Anda juga memilih untuk melaporkan secara anonim atau rahasia, dan bisa juga tidak memiliki keduanya.
- Klik lapor dan tunggu respon dari Kemdikbud
2. Melalui pusat panggilan Kemdikbud '177'
3. Mengirim email ke [email protected]