SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2021 merupakan program strategis pemerintah dalam upaya mendorong mutu pendidikan di Indonesia.
Dalam kebijakannya, program ini akan menyasar siswa SD hingga SMA dengan rentang usia 6 sampai 21 tahun, untuk diberikan dana bantuan pendidikan melalui PIP Kemendikbud.
Dari informasi yang didapat, PIP 2021 akan segera cair sesegera mungkin di 2021 ini.
Sayangnya, siswa SD, SMP, SMA/SMK dipastikan gagal atau docoret dari daftar penerima dana bantuan pendidikan ini, jika lupa untuk aktivasi rekening BRI SimPel mereka.
Sebagaimana diketahui, aktivasi rekening penerima PIP ini harus sudah dilakukan sebelum 31 Oktober 2021.
Hal ini merujuk pada pemberitahuan yang disampaikan melalui laman Dispendik Surabaya, di mana disebutkan siswa penerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di 2 Bank Himbara yakni BRI dan BNI sebelum 31 Oktober 2021.
Karena, jika sampai batas waktu itu siswa belum melakukan aktivasi rekening SimPel, maka peserta didik SD, SMP, SMA/SMK dipastikan tidak akan menerima manfaat PIP Kemendikbud. Dengan kata lain, bantuan PIP hangus atau dibatalkan.
Dari data yang didapat di laman PIP Kemendikbud, hingga hari ini, 24 Oktober 2021, penyaluran dana PIP masih menyisakan kuota sekitar 681 ribu siswa.