Bagaimana jika siswa tidak memiliki KIP? Apakah masih bisa mendapatkan PIP?
Berdasarkan keterangan yang didapat dari kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang tidak memiliki KIP, bisa mendapatkan dana bantuan pendidikan, caranya sebagai berikut:
- Mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
- Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Demikianlah cara cek nama siswa SD,SMP, SMA/SMK penerima dana PIP melalui link Kemendikbud, yang dicairkan Oktober 2021 melalui 2 bank milik negara, BRI dan BNI.***