Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi penerima PIP bisa melakukan hal ini :
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id .
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul
Baca Juga: Kim Seon Ho, Aktor Hometown Cha Cha Cha Akhirnya Akui Skandal, Ini Isi Surat Permintaan Maafnya
Namun, wajib diketahui, 10,76 juta siswa yang telah menerima dana PIP pada Oktober 2021 merupakan siswa yang memenuhi kriteria 3 (tiga) tipe peserta didik seperti ini :
1. Siswa yang menjaga dan menyimpan KIP dengan baik. Pasalnya, setiap peserta didik hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.
2. Siswa yang memanfaatkan dana PIP untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh.
3. Siswa yang tidak putus sekolah dan belajar dengan rajin, disiplin, dan tekun.