Total peserta didik yang sudah menerima dana PIP : 10.769.688 siswa
Belum cair
SD : 273.540
SMP : 273.920
SMA : 33.884
SMK : 100.088
Total peserta didik yang belum mendapatkan dana PIP : 681.432 siswa
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, besaran dana PIP yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun
Perlu diketahui, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dinyatakan penerima dana PIP boleh menggunakan bantuan dana pendidikan ini untuk :
1. Digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti biaya transportasi dan uang saku.
2. Untuk membeli perlengkapan sekolah atau kursus.
3. Membayar biaya praktik atau biaya uji kompetensi.