PIP 2021 Bakal Cair Lagi ke 680 Ribu Siswa SD-SMA, Apa Saja Syarat dan Ketentuannya? Cek di Sini

- 19 Oktober 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi PIP 2021.
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

Sekedar informasi, besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA pun beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Kendati demikian, dana di atas akan tidak bisa didapatkan jika siswa melanggar kewajiban yang telah ditentukan Pemerintah. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

  1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
  2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
  3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun. 

Baca Juga: Download 70 Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2021 dan Caption Ucapan Selamat Bakal Trending di Sosmed

Demikian informasi mengenai kewajiban penerima PIP 2021 bagi seluruh siswa yang sudah menerima dana. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah