Sudah Terima Dana PIP Bulan Oktober 2021? Cek Namamu di Sini, Patuhi Kewajiban Ini agar PIP Tidak Dicabut

- 15 Oktober 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) /aditiotantra/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) sudah dicairkan kepada lebih dari 200 ribu siswa SD dan SMP di bulan Oktober 2021 ini.

Bagi siswa yang sudah menerima dana PIP tersebut, jangan lupa untuk mematuhi kewajiban berikut agar dana PIP tersebut tetap cair. Apa sajakah? Simak informasi selengkapnya.

Sejauh ini pemerintah sudah mencairkan sebagian dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk 10 juta pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Drama Snowdrop Rilis Teaser Video, Akting Perdana Jisoo BLACKPINK Sukses Curi Mata Dunia, Trending Twitter

Untuk diketahui, sasaran utama bantuan PIP adalah peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 14 Oktober 2021, berikut rincian pencairan dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK 2021:

  • SD : 6.404.887
  • SMP : 3.110.959
  • SMA : 545.158
  • SMK : 682.613

Secara keseluruhan pencairan dana PIP sudah diberikan kepada 10.743.617 siswa. Masih terdapat sejumlah siswa yang belum menerima bantuan ini.

Baca Juga: INI JADWAL Cair KJP Plus Tahap 1/2021 Oktober untuk Siswa SD-SMP, Cek Saldo ATM Bank DKI dengan 2 Cara Ini

Berikut data siswa penerima PIP yang belum dicairkan di bulan Oktober 2021. Berikut rinciannya:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah