DATA FINAL! Cek Segera Nama Siswa Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 di Sini, KJP SD Tahap 2 Cair November 2021?

- 16 Oktober 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 tahun 2021 kian mendekat.

Belum lama ini, pengumuman data final siswa jenjang SD hingga SMA penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 sudah dilakukan yang berakhir kemarin pada 13 Oktober 2021.

Dengan diumumkannya data final tersebut, siswa-siswi yang sudah mendaftar disarankan untuk mengecek daftar nama siswa penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 ini.

Pengecekan dapat dilakukan dengan langkah mudah seperti yang dijelaskan di bagian bawah artikel. Lalu, apakah KJP Plus tahap 2 akan cair November? Simak informasi berikut.

Seperti yang kita ketahui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) kembali membuka proses penerimaan KJP Plus tahap 2 bulan September 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama Peserta Lulus Seleksi Tahap 1 PT KAI 2021, Akses LINK Nama, Jadwal, Lokasi dan Syarat Tes

Hal itu dilakukan untuk lebih mengoptimalkan penyaluran dana bantuan KJP Plus yang belum tersalurkan di tahap 1 itu.

Pemprov DKI pun akan melakukan pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 untuk melanjutkan proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa tidak mampu.

Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan yang meliputi:

  • 13 – 25 September 2021

Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah

  • 13 – 25 September 2021

Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah

  • 27 – 30 September 2021

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima

  • 1 – 13 Oktober 2021

Data final penerima ditetapkan. 

Baca Juga: Terbaru, Download 100 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda, Kamis, 28 Oktober 2021, Pilih Quotes dan Desain Twibbon

Mengenai tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 untuk SD hingga SMA, hingga saat ini belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.

Akan tetapi, jika mengacu dari proses pendataan dan penetapan penerima KJP Tahap 1 tahun 2021, maka pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 akan dilakukan 1 bulan setelah data final penerima ditetapkan yakni pada pertengahan bulan November 2021.

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Untuk siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2, dapat mengecek data penerima KJP Plus tahap 2 dengan cara berikut:

  1. Buka LINK INI
  2. Kemudian Isi NIK
  3. Pilih tahun dan tahap penyaluran
  4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul. 

Baca Juga: Dituding Memuat Konten 'Ilegal', Otoritas China Minta Apple Hapus Aplikasi Quran Paling Populer di Dunia

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Disdik DKI Jakarta kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah