Ingin Dana PIP Cair? Lakukan Ini bagi Siswa SD, SMP, SMA dan SMK Sebelum 31 Oktober 2021 agar Tidak Hangus

- 12 Oktober 2021, 15:00 WIB
Ingin Dana PIP Cair? Lakukan Ini bagi Siswa SD, SMP, SMA dan SMK Sebelum 31 Oktober 2021 agar Tidak Hangus
Ingin Dana PIP Cair? Lakukan Ini bagi Siswa SD, SMP, SMA dan SMK Sebelum 31 Oktober 2021 agar Tidak Hangus /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/


SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera lakukan hal ini, agar dana Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SD, SMP, SMA/SMK cair Oktober 2021. Simak pengumuman terbaru pencairan dan tahapan penyaluran dana PIP 2021.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman dispendik.surabaya.go.id, menindaklanjuti surat dari kepala pusat pelayanan pembiayaan pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 36/J5.1.2/BP/SK.NOM17/2021 tanggal 23 Agustus 2021 hal: Pemberitahuan Surat Keputusan Nominasi Penerima PIP Tahun 2021, maka perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut yang dapat Anda unduh melalui website Dispendik Surabaya, salah satu di antaranya adalah:

Peserta didik yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan (SK), nominasi penerima PIP 2021 agar segera mengaktivasi rekening SimPel dengan batas waktu tanggal 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Apa Saja Gangguan pada Organ Peredaran Darah Manusia? Ini Contoh Penyakit dan Cara Mencegahnya

Masa aktivasi rekening dilakukan sejak disampaikan SK nominasi penerima PIP sampai dengan cut off evaluasi periode 3.

Sementara itu, bagi peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan akan dibatalkan sebagai penerima manfaat PIP.

Proses penyaluran PIP tersebut telah dilakukan sejak Juli 2021 dan hingga kini sudah cair kepada 8,5 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di berbagai wilayah di Indonesia.

Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diperuntukkan untuk keperluan pendidikan, seperti Membeli buku dan alat tulis, Membeli seragam dan perlengkapan sekolah, Transportasi dari rumah ke sekolah, Uang saku peserta didik, Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal, dan Biaya praktik tambahan dan biaya magang.

Sasaran utama bantuan PIP merupakan peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman pip.kemendikbud.go.id, hingga saat ini sebanyak 7,3 juta penerima pelajar SD dan SMP telah mendapatkan dana bantuan PIP 2021 per 2 September 2021 dan telah mencapai lebih dari 94% dari target keseluruhan pelajar SMA dan SMK yang terdaftar.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah