SUDAH CAIR KJP Plus Tingkat SD Oktober 2021 Untuk Wilayah Ini, Cek Jakone Mobile! Kapan SMP, SMA dan SMK Cair?

- 14 Oktober 2021, 16:45 WIB
Sudah cair, KJP Plus di Bank DKI.
Sudah cair, KJP Plus di Bank DKI. /Pemprov DKI Jakarta/

Dilansir seputarlampung.com dari ANTARA pada 14 September 2021, dana KJP Plus untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK periode September 2021 dicairkan mulai hari ini Selasa, 14 September 2021.

Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi menjelaskan, dana KJP Plus untuk tiga jenjang pendidikan itu dilakukan secara bertahap.

Waluyo menginformasikan jadwal pencairan dana KJP Plus tahap 1 Periode September untuk tingkat SD sederajat mulai 14 September, kemudian SMP sederajat mulai 21 September dan SMA sederajat mulai 28 September 2021.

Artinya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 Oktober diprediksi akan dicairkan pada 14 Oktober 2021, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak UPT P40P atau Disdik DKI Jakarta terkait tanggal pasti pencairan.

“Selamat Sore. Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Oktober saat ini masih dalam proses pencairan oleh Bank DKI. Silahkan melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile untuk memonitor pencairannya,” tulis akun @ upt.p4op, sebagaimana dilansir seputarlampung.com, 14 Oktober 2021 dari kolom komentar UPT P40P saat akun @sta_nbay menanyakan perihal kapan pencairan KJP Plus Tahap 1 cair untuk jenjang SD.

Baca Juga: 10 Rekomendasi HP Gaming Android Kisaran Harga Rp4 -5 Jutaan, Seru dan Nyaman untuk Main Game

Artinya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 kembali dilakukan pada Oktober 2021 dan saat ini penyaluran dana KJP Plus dilakukan sudah sebanyak 6 kali pencairan.

Jadwal pencairan KJP Plus untuk jenjang SD SMP SMA dan SMK tahap 1 bulan lalu dilakukan secara bertahap dan pencairan tidak serentak, karena masing-masing jenjang sudah terjadwalkan.

Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta telah memberikan solusi mengenai keterlambatan pencairan atau pendaftaran KJP Plus SD SMP SMK dan SMA Tahap 1 tahun 2021 melalui layanan aduan yang tertera di laman Instagram @disdikdki.

Dikutip Seputarlampung dari laman Instagram @upt.p4op, terdapat Layanan pengaduan masyarakat P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui WhatsApp yang mana masyarakat bisa menghubungi dan menceritakan keluhannya terkait KJP Plus SD, SMP, SMA dan SMK, di antaranya adalah:

1. Pendataan

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah