3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Klik tombol CARI DATA
Selain itu, Anda dapat menginstal install aplikasi SIKS Dataku untuk cek data penerima bansos 2021.
Baca Juga: UPDATE: Dana PIP Gagal Cair Oktober 2021? Masih Ada 267 Ribu Kuota, Ini Kata Puslapdik
Adapun syarat untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah adalah :
1. Memiliki kartu Indonesia pintar (KIP) dan terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
3. Siswa Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, lakukan pendaftaran ke lembaga/dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Besaran dana bantuan yang digelontorkan untuk masing-masing jenjang pendidikan adalah :
SD/Sederajat : Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per 3 bulan atau Rp75.000/bulan
SMP/Sederajat : Rp1,5 juta/tahun atau Rp375.000 per 3 bulan atau Rp125.000/bulan