Apa Tanda Dana PIP Jenjang SD, SMP, SMA/SMK Cair ke Rekening, Oktober 2021? Ini Informasi Terakhir Puslapdik

- 6 Oktober 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi PIP 2021.
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM  -  Apa tanda dana PIP jenjang SD, SMP, SMA/SMK Oktober 2021? Simak informasi terakhir dari terkait pencairan Program Indonesia Pintar.

Proses penyaluran PIP tersebut telah dilakukan sejak Juli 2021 dan hingga kini sudah cair kepada 8,5 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di berbagai wilayah di Indonesia.

Dana bantuan Program Indonesia Pintar  (PIP) diperuntukkan untuk keperluan pendidikan, seperti Membeli buku dan alat tulis, Membeli seragam dan perlengkapan sekolah, Transportasi dari rumah ke sekolah, Uang saku peserta didik, Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal, dan Biaya praktik tambahan dan biaya magang.

Baca Juga: Update BSU Tahap 5 Hari Ini 758 Ribu Buruh Tak Bisa Terima Subsidi Gaji, Termasuk Pemilik Rekening BCA/Swasta?

Sasaran utama bantuan PIP merupakan peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman pip.kemendikbud.go.id, hingga saat ini sebanyak 7,3 juta penerima pelajar SD dan SMP telah mendapatkan dana bantuan PIP 2021 per 2 September 2021 dan telah mencapai lebih dari 94% dari target keseluruhan pelajar SMA dan SMK yang terdaftar.

Siswa dan para orang tua mulai bertanya-tanya akankah dana Program Indonesia Pintar (PIP) akan dicairkan pada September 2021.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Rabu Oktober 2021, Ada Berbagai Skin dan Senjata Seperti M1887 Rapper Underworld

Berbagai cara siswa maupun orang tua mencari informasi akurat mengenai cara mendaftar hingga pencairan Bantuan PIP SD, SMP, SMA/SMK tahap selanjutnya di 2021 ini.

Dilansir Seputarlampung.com dari website indonesiapintar.kemendikbud.go.id, siswa tersebut dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Adanya  program ini, diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Anda bisa cek melalui website resmi pip.kemendikbud.go.id, selain itu calon penerima manfaat Dana Program Indonesia Pintar PIP bisa mengetahui jadwal pasti pencairannya.

Sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, saat ini Program Indonesia Pintar (PIP) masih dalam penetapan, aktivasi rekening dan terakhir akan diinfokan pencairan.

“Pada tahun 2021 ini, terdapat banyak perubahan kebijakan terkait penyaluran bantuan PIP. Perubahan tersebut yakni, adanya dua jenis surat keputusan (SK), yakni SK Nominasi Penerima PIP dan SK Pemberian PIP. “SK Nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum aktivasi rekening, sedangkan SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya yang akan segera di transfer dananya ke rekening bersangkutan, “ kata Sofiana Nurjanah,  Koordinator Pokja PIP di Puslapdik, seperti dikutip Seputarlampung.com, 6 Oktober 2021.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Cair 5 Kali, Siswa SD - SMA Hubungi Nomor Ini Jika Tidak Terdaftar, Dapatkan Dana Rp10 Juta

Sofiana juga menjelaskan kepada satuan pendidikan untuk membedakan dua SK tersebut. Untuk peserta didik yang baru menerima SK Nominasi harus segera mengaktivasi rekeningnya.  

“Proses aktivasi rekening ditunggu sampai tanggal 30 September 2021,  ada waktu yang cukup Panjang. Kedua SK tersebut, bisa diunduh di aplikasi SiPintar yang dapat diakses dinas pendidikan dan sekolah, “tambahnya.

Di aplikasi SiPintar itu juga, lanjut Sofiana, pihak sekolah juga bisa mengunduh foto buku tabungan, lembar identitas,  riwayat transaksi, surat kuasa aktivasi dan surat kuasa penarikan dana.

Berikut tahapan Proses mekanisme penetapan penerima PIP, yakni:

  1. Seleksi penerima manfaat PIP dimulai dari pemadanan data antara data dari DTKS dan Dapodik.
  2. Dari pemadanan data tersebut, Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi terkait kelengkapan data dan kelogisannya sebelum dibuat SK Nominasi Penerima PIP.
  3. Pada tahap berikutnya, Puslapdik dan bank penyalur juga melakukan verifikasi dan validasi terkait rekening penerima yang sudah diaktivasi.
  4. Selanjutnya, Puslapdik menerbitkan SK Pemberian PIP untuk kemudian melakukan transfer dana.

Hal tersebut dilakukan pada calon penerima PIP dari usulan dinas pendidikan yang mana dinas pendidikan mengusulkan calon penerima PIP melalui aplikasi Sipintar, kemudian sekolah mengecek apakah status layak PIP peserta didik melalui Dapodik, setelah layak baru ditandai.

Selanjutnya, nama peserta didik yang telah ditandai sebagai calon penerima PIP akan muncul di Sipintar  untuk di verifikasi dan validasi oleh dinas pendidikan, selanjutnya nama tersebut  diusulkan sebagai calon penerima PIP kepada Puslapdik.

Baca Juga: Hanya Cair melalui BRI dan BNI, Siswa SD - SMA Segera Cek Namamu pip.kemdikbud.go.id, Masih Ada 267 Ribu Kuota

Berikut tanda Dana PIP 2021 sudah bisa di cairkan, lengkapi syarat berikut, sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman smpn26kotabekasi.sch.id, di antaranya:

1. Siswa yang bersangkutan mendatangi sekolah bersangkutan untuk mendapatkan surat keterangan lalu menyetorkan ke bank.

2. Apabila sudah  dicairkan di bank, Buku tabungan halaman depan dan halaman kedua beserta Kartu Keluarga di Foto Copy satu rangkap dan diserahkan ke sekolah untuk di proses penginputan konfirmasi Sipintar.
Dengan demikian, siswa maupun orang tua diharapkan setelah  pencairan di bank selesai, segera, laporkan ke sekolah dikarenakan jika tidak melaporkan akan terkendala di pencairan tahap selanjutnya.

Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 :

1. Buka link pip.kemdikbud.go.id
2. Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
3. Berikutnya, masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
4. Klik cari, lalu informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Demikian, informasi terbaru terkait kelanjutan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahap selanjutnya yang kabarnya saat ini masih dalam tahap  penetapan, kemudian aktivasi rekening sampai September 2021 dan terakhir akan diinfokan pencairan.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x