UPDATE Pencairan PIP SD, SMP, SMA, dan SMK, Benarkah Bantuan Cair Oktober 2021? Cek Info Terbaru Hari Ini

- 5 Oktober 2021, 10:20 WIB
Peneriman Bansos PIP Kemdikbud dapat cek NISN mereka di pip.kemdikbud.go.id
Peneriman Bansos PIP Kemdikbud dapat cek NISN mereka di pip.kemdikbud.go.id /KIP Kemendikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak info terbaru jadwal pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Benarkah dana PIP cair lagi pada Oktober 2021? Simak penjelasan berikut ini beserta mekanisme pencairan bantuan PIP dari Kemdikbud.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memiliki beberapa program bantuan bagi siswa atau pelajar jenjang SD, SMP, SMA Sederajat, hingga perguruan tinggi.

Salah satu programnya ialah Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Simpan Nomor Ini jika KJP Plus Tahap 2 SD, SMP, SMA/SMK Alami Kendala Pencairan: Kapan KJP Cair Oktober 2021?

Tujuan program PIP ialah membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Untuk diketahui, bantuan PIP untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK telah disalurkan oleh pemerintah kepada lebih dari 10 juta siswa yang memenuhi persyaratan.

Mekanisme pencairan bantuan PIP yakni diberikan kepada siswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

KIP menjadi salah satu syarat mutlak bagi pelajar yang ingin mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Cair BSU Tahap 5 ke Pemilik Rekening BCA dan Swasta: 15 Kriteria Ini Tak Dapat Subsidi Gaji

 

Selanjutnya, besaran bantuan PIP yang diterima masing-masing siswa berbeda, yakni mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000.

Dilansir seputarlampung.com dari laman pip.kemendikbud.go.id, pencairan dana PIP 2021 untuk pelajar SD, SMP,SMA, dan SMK telah disalurkan sejak Juli 2021.

  • Penyaluran PIP Kemdikbud untuk SMA dan SMK Sederajat

Update terbaru, penyaluran dana bantuan PIP diketahui telah disalurkan kepada pelajar SMA dan SMK sebanyak 7,3 juta per 27 Agustus 2021.

Berdasarkan angka tersebut, maka penyaluran PIP Kemdikbud telah mencapai lebih dari 94% dari target keseluruhan pelajar SMA dan SMK yang terdaftar.

  • Penyaluran PIP Kemdikbud untuk SD dan SMP Sederajat

Sedangkan, pencairan bantuan PIP 2021 untuk pelajar SD dan SMP hingga saat ini sudah tersalurkan kepada 1,1 juta penerima per 27 Agustus 2021 dan telah mencapai lebih dari 93% dari target.

Penyaluran dana PIP ini tidak akan dihentikan sebelum penyaluran telah mencapai 100% kepada seluruh siswa SD hingga SMA yang terdaftar, sebab ada 540 ribu penerima yang belum dicairkan dana bantuannya.

Baca Juga: Penyebab BSU Tahap 4 dan 5 Gagal Cair ke 758ribu Pekerja, Pemilik Rekening BCA Segera Cek Akun Kemnaker.go.id

 

Siswa dapat mengecek nama penerima PIP di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Bagi siswa yang menerima PIP, Puslapdik Kemdikbud telah memberi tenggat waktu untuk melakukan aktivasi rekening penerima PIP hingga 30 September 2021 lalu, sebagaimana dilansir dari situs resmi pip.kemdikbud.go.id/.

Sementara, untuk SK PIP bisa diunduh di aplikasi SiPintar yang dapat diakses dinas pendidikan dan sekolah.

Berdasarkan informasi tersebut, bantuan PIP diketahui akan cair setelah proses aktivasi selesai pada 30 September 2021.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Kemendikbud terkait pencairan PIP jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di Oktober 2021.

Baca Juga: Siswa SD - SMA Cek DTKS Kemensos Sekarang, BLT Anak Sekolah Cair Oktober 2021, Dapatkan Dana Rp4,4 Juta

Artinya, dari keterangan tesebut menginformasikan bawah bantuan PIP akan cair usai penetapan aktivasi rekening yakni pada 30 September 2021, 

Berikut proses seleksi peserta didik penerima manfaat PIP, baik dari DTKS maupun usulan dinas pendidikan atau pemangku kepentingan, yakni:

1. Seleksi penerima manfaat PIP dimulai dari pemadanan data antara data dari DTKS dan Dapodik.

2. Dari pemadanan data tersebut, Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi terkait kelengkapan data dan kelogisannya sebelum dibuat SK Nominasi Penerima PIP.

3. Pada tahap berikutnya, Puslapdik dan bank penyalur juga melakukan verifikasi dan validasi terkait rekening penerima yang sudah diaktivasi.

4. Selanjutnya, Puslapdik menerbitkan SK Pemberian PIP untuk kemudian melakukan transfer dana

Demikian info terbaru jadwal pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Oktober 2021.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah