Menilik dari data tersebut, artinya masih ada sekitar 267.321 siswa yang akan segera mendapatkan bantuan dana pendidikan ini.
Adapun, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, besaran dana PIP yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi penerima PIP bisa melakukan hal ini :
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'