Berikut 4 Solusi Mudah Cairkan Dana PIP Rp2,2 juta dan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta jika Kartu KIP Hilang

- 4 Oktober 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Indonesia Pintar Kemdikbud

Adapun, besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Baca Juga: Tersisa 9 Hari! Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 untuk Siswa SD – SMA di Sini

Seperti diketahui, salah satu syarat bagi peserta didik yang ingin mendapatkan kedua bantuan ini adalah wajib memiliki KIP.

Jika sampai KIP hilang, maka otomatis dana PIP atau BLT Anak Sekolah akan terhambat bahkan bisa batal cair.

Namun, jika tanpa sengaja KIP hilang karena terjatuh di jalan, peserta didik yang kehilangan bisa menghubungi kontak pengaduan PIP dengan melakukan 4 (empat) cara mudah ini, yakni:

1. Kunjungi laman pengaduanpip.kemdikbud.go.id

2. SMS ke nomor 0857-7529-5050 atau 0811-976-929

Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan

3. Kirim email ke [email protected]

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Indonesia Baik PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah