SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira untuk para Guru Madrasah bukan PNS! Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa tunjangan insentif guru sudah cair ke rekening.
Namun, penerima insentif Guru Madrasah bukan PNS harus melakukan aktivasi rekening ke bank penyalur untuk mencairkan bantuan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain pada Jumat, 1 Oktober 2021 di Jakarta.
Dirinya menjelaskan bahwa Kementerian Agama sudah mulai mencairkan tunjangan insentif Guru Madrasah bukan PNS.
Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.
Zain mengatakan, Guru Madrasah bukan PNS yang menerima tunjangan insentif sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening.
“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” terang M Zain di Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021 dikutip Seputarlampung.com dari situs resmi Kemenag.
Menurut Zain, untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.