CEK Rekening! KJP Plus SD, SMP, SMA, SMK Mulai Ditransfer Hari Ini, September 2021? Ini Besaran Dana Diterima

- 14 September 2021, 09:00 WIB
Info pencairan Dana KJP Plus 2021.
Info pencairan Dana KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Hari ini, Cek kembali KJP Plus SD, SMP, SMA, SMK di rekening masing-masing penerima, apakah sudah cair? Berapa besaran dana yang diterima masing-masing siswa? Simak informasinya di bawah ini.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Penyaluran dana KJP Plus dilakukan secara bertahap dimulai dari jenjang SD. Bagi orang tua dan siswa harap bersabar menunggu pencairan KJP Plus jenjang SMP, SMA dan SMK di bulan September 2021.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 4 Sudah Tersalurkan ke Rekening BCA atau Bank Swasta? Cek Daftar Penerima Tahap 5

Dilansir seputarlampung.com dari ANTARA, dana KJP Plus untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK periode September 2021 dicairkan mulai hari ini Selasa, 14 September 2021.

Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi menjelaskan, dana KJP Plus untuk tiga jenjang pendidikan itu dilakukan secara bertahap.

Waluyo menginformasikan jadwal pencairan dana KJP Plus tahap 1 Periode September untuk tingkat SD sederajat mulai 14 September, kemudian SMP sederajat mulai 21 September dan SMA sederajat mulai 28 September 2021.

Baca Juga: Tayangan Liga Champions di SCTV Diacak? Nonton Young Boys vs Manchester United di Link Streaming Vidio Berikut

Berikut ini persyaratan KJP Plus yang harus dipahami, agar tidak salah paham siapa saja yang berhak menerima KJP Plus di bulan September.2021, yakni:

  1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
  2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur
  3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sedangkan untuk cek saldo melalui aplikasi JakOne, berikut caranya:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Baca Juga: Bocoran Manga Boruto: Naruto Next Generation Chapter 62, Kawaki Melawan Kara Seorang Diri? Ini Spoilernya

Dikutip Seputarlampung dari laman Instagram @upt.p4op, terdapat Layanan pengaduan masyarakat P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui WhatsApp yang mana masyarakat bisa menghubungi dan menceritakan keluhannya terkait KJP Plus SD, SMP, SMA dan SMK, di antaranya adalah:

1. Pendataan

Rozi - 081293321801
Ndang - 081585958707
Bagus - 081585958705

2. Pencairan dan Distribusi

Trisno - 081585958714
Sukron - 081585958712
Amir - 081585958701

  • Waktu pelayanan:
  • Setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB

Demikian, ulasan mengenai KJP Plus Jenjang SD, SMP, SMA/SMK sudah mulai cair ke rekening. Berikut penjelasan dari P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI dan cara cek bantuan sudah cair atau belum di rekening masing-masing penerima.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah