Mengenal 7 Pahlawan Revolusi Indonesia, Diculik, Dibunuh, dan Dibuang ke dalam Lubang Buaya Saat Aksi G30S PKI

- 28 Agustus 2021, 09:40 WIB
Ketujuh pahlawan revolusi korban keganasan PKI.
Ketujuh pahlawan revolusi korban keganasan PKI. /cagarbudaya.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Komentar Lucu Mahasiswa tentang Jin BTS dan Nayeon TWICE: Seandainya Bisa Kuliah Bareng dan Naik Lift Bersama

Selain tujuh Jenderal di atas, masih ada tiga nama lain yang juga termasuk dalam pahlawan revolusi. Mereka adalah AIPDA (anm.) Karel Satsuit Tubun, Brigadir Jenderal (anm.) Katamso Darmokusumo, dan Kolonel (anm.) Sugiono.

Tujuh Pahlawan Revolusi dan Karel Satsuit Tubun ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi pada 5 Oktober 1965 berdasarkan Keppres No. 111/KOTI/1965 dan Keppres No. 114/KOTI/1965.

Sementara Brigjen (anm.) Katamso Darmokusumo dan Kolonel (anm.) Sugiono ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi pada 19 Oktober 1965 berdasarkan Keppres No. 118/KOTI/1965.

Demikianlah penjelasan tentang Pahlawan Revolusi Indonesia. Semoga apa yang telah diperjuangkan dan dikorbankan untuk negeri ini tidak sia-sia. Semoga para Pahlawan mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah