Selain tujuh Jenderal di atas, masih ada tiga nama lain yang juga termasuk dalam pahlawan revolusi. Mereka adalah AIPDA (anm.) Karel Satsuit Tubun, Brigadir Jenderal (anm.) Katamso Darmokusumo, dan Kolonel (anm.) Sugiono.
Tujuh Pahlawan Revolusi dan Karel Satsuit Tubun ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi pada 5 Oktober 1965 berdasarkan Keppres No. 111/KOTI/1965 dan Keppres No. 114/KOTI/1965.
Sementara Brigjen (anm.) Katamso Darmokusumo dan Kolonel (anm.) Sugiono ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi pada 19 Oktober 1965 berdasarkan Keppres No. 118/KOTI/1965.
Demikianlah penjelasan tentang Pahlawan Revolusi Indonesia. Semoga apa yang telah diperjuangkan dan dikorbankan untuk negeri ini tidak sia-sia. Semoga para Pahlawan mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.***