Panduan Lengkap Cara Mendaftar Program PIP Kemendikbud, Cara Aktivasi Hingga Pencairan Dana Rp1 Juta

- 20 Desember 2020, 14:00 WIB
Panduan Daftar PIP Kemendikbud.
Panduan Daftar PIP Kemendikbud. /

Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana bantuan ini diharapkan dapat mendukung biaya pribadi untuk keperluan sekolah. Seperti uang saku, transportasi, membeli perlengkapan sekolah, biaya kursus, biaya untuk praktek, dan lain-lain.

Baca Juga: Review dan Harga Xiaomi Mi 10T dan 10T Pro, Cuma Beda Rp 1 Juta Tapi Speknya Luar Biasa

Setelah memenuhi persyaratan di atas, tahap selanjutnya adalah mengaktiviasi KIP dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, siswa penerima KIP membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal lain dimana penerima KIP atau akan mendaftar

Kedua, Satuan pendidikan atau lembaga pendidikan mencatat informasi anak ke dalam data pokok pendidikan (dapodik) sebagai calon penerima manfaat PIP yang kemudian akan diajukan ke Kemdikbud

Ketiga, Kemdikbud, Kemenag, dan Kemenakertrans akan melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat, kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima manfaat PIP dan mengirimkan daftar penerima tersebut ke bank penyalur yang ditunjuk.

Baca Juga: Cair Januari 2021, Ini Cara dan Syarat Mencairkan Dana BP Tapera untuk Pensiunan dan Ahli Warisnya

Keempat, Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat PIP ke sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lain.

Kelima, Sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainnya menginformasikan kepada peserta didik atau orang tua mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan info dari dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau bank penyalur.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah