“Apabila ketiga tahapan terpenuhi, maka peserta didik dapat memulai pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan secara bertahap,” ujar Nadiem Makarim .
Sementara bagi orangtua yang tidak mengizinkan anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, maka anak tersebut harus tetap difasilitasi pendidikan jarak jauh.
Nadiem Makarim meminta Pemda untuk mempertimbangkan dengan matang pembelajaran tatap muka, karena virus Covid-19 masih menyebar dan perlu ditekan lajunya.
“Oleh karena itu, mari kita bersinergi bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemda, sekolah dan orangtua, dalam melaksanakan kebijakan pembelajaran tatap muka secara bijak dan matang, dan tetap mengutamakan dua prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi,” tuturnya.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)