Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Boleh Tatap Muka di Sejumlah Daerah Tertentu, Ini Kriterianya

6 November 2020, 07:20 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim. /Pikiran Rakyat./

SEPUTAR LAMPUNG - Pertambahan jumlah pasien Covid-19 sempat mengalami penurunan dalam beberapa terakhir.

Jumlah pasien sembuh juga mengalami pertambahan yang cukup signifikan. Meski di sejumlah daerah ada yang mengalami lonjakan jumlah pasien Covid-19 baru terutama setelah akhir libur panjang kemarin.

Terkait dengan perkembangan situasi pandemi Covid-19 ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim menjelaskan sejumlah kebijakan baru yang akan diambil.

Nadiem mengaku pihaknya akan segera mengizinkan agar sekolah bisa menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan cara tatap muka.

Baca Juga: Siapkan Dana Lebih! Biaya Umroh di Masa Pandemi Naik 30 Persen, Ini Rincian Alokasi Biayanya

Namun, tidak semua institusi pendidikan bisa melakukan hal ini karena ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Dikutip dari RRI, sekolah yang boleh menyelenggarakan KBM secara tatap muka adalah daerah yang sudah dikategorikan zona hijau dan kuning dalam penyebaran Covid-19.

""Teman-teman kita di zona kuning dan hijau, yang banyak sekali tidak punya akses terhadap internet, Kemendikbud dan empat kementerian lain langsung mengambil sikap. Daerah zona hijau dan kuning pandemi Covid-boleh buka tatap muka," kata Nadiem Makarim, Kamis 5 November 2020 sebagaimana dikutip dari RRI.

Menurut Nadiem, banyak dari daerah yang masuk kategori zona hijau dan kuning Covid-19 merupakan daerah tertinggal dan terluar yang masih belum mendapatkan akses internet layak.

Baca Juga: Jarang Sakit, Ternyata Ini 8 Rahasia Hidup Sehat ala Rasulullah! Salah Satunya Mudah Memaafkan

Sementara itu untuk daerah yang masuk kategori zona oranye dan merah masih belum boleh menggelar pembelajaran secara tatap muka.

Nadiem juga menjelaskan bahwa kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) adalah dilematis. Kemendikbud sendiri tidak menginginkan sistem pembelajaran seperti itu.

"Tidak ada di pemerintah pusat yang menginginkan PJJ. Saya tidak menginginkan PJJ," jelasnya.

Kebijakan tersebut terpaksa diambil agar penyebaran Covid-19 bisa lebih terkendali. Aspek kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas.

"Jika kita tidak menutup sekolah di Jakarta, bisa bayangkan berapa banyak manusia yang meninggal," tuturnya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler