2 Hari Lagi: Dana PIP Lenyap Jika Tidak Lakukan Ini, Program Indonesia Pintar 2024 Sudah Mulai Cair di Daerah

29 Januari 2024, 15:05 WIB
Aktivasi rekening penerima PIP /Dzikri Abdisetia/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah dana PIP tidak bisa dicairkan ke rekening siswa, jika tidak lakukan ini? Program Indonesia Pintar 2024 sudah mulai cair di daerah ini.

Seluruh siswa di berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK berhak mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah dan pihak sekolah.

Seperti diketahui, bantuan PIP merupakan salah satu program yang bertujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Baca Juga: Segini Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024, Kapan Cairnya? Ada Tambahan Biaya Perlindungan hingga Rp36 Juta/Orang

Perlu diingat, hanya beberapa siswa SD, SMP, SMA dan SMK saja yang berhak  mendapatkan bantuan dana PIP, yakni nama siswa tersebut harus tercantum dalam SK sesuai tahap yang sudah ditetapkan.

SK PIP dapat diakses melalui aplikasi SI PINTAR , setelah mendapatkan penetapan SK maka proses pencairan beasiswa tersebut dapat dilakukan.

Selain itu, penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 dilakukan ke rekening siswa SD, SMP, SMA dan SMK, jika siswa sudah aktivasi rekening.

Artinya siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah dinyatakan diterima sebagai peserta program PIP 2023 diharapkan segera aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan.

Sebagaimana dilansir dari laman Instagram @puslapdik_dikbud, aktivasi rekening BRI, BNI, BSI bagi siswa penerima PIP 2023 telah diperpanjang hingga 31 Januari 2024.

Baca Juga: Jawa Barat Punya Pelabuhan Senilai Rp43,22 Triliun untuk Dorong Ekonomi Nasional, Lokasinya di Kabupaten Ini

Adapun aktivasi rekening BRI BNI BSI ini ditujukan bagi para bagi penerima PIP baru dan yang telah masuk dalam SK Nominasi.

Apabila siswa yang sudah masuk dalam SK Nominasi tak kunjung melakukan aktivasi rekening Bank BRI, BNI, BSI, maka otomatis dana bantuan PIP 2023 akan hangus.

Cara Aktivasi Rekening PIP

Sebagaimana dilansir dari laman Dispendik Surabaya, cara aktivasi rekening SimPel bisa dilakukan dengan dua cara, yakni:

Secara mandiri, yakni orangtua/wali/siswa datang langsung ke bank penyalur dengan membawa surat keterangan aktivasi rekening PIP dari Kepala Sekolah, KTP/ KK/ Surat

Domisili orang tua atau wali, dan mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari bank penyalur (BRI/BNI/BSI)

Secara kolektif melalui sekolah, dengan menyertakan dokumen berupa:

1. Surat kuasa dari orangtua yang diberikan kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
2. Formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari bank penyalur resmi
3. Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
4. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dibubuhi materai yang ditandatangani wali murid
5. Fotocopy KTP wali murid
6. Fotocopy surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku serta menunjukkan aslinya

Sedangkan, untuk penyaluran dana PIP 2024 mulai disalurkan secara bertahap kepada siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

Setelah penyaluran dana PIP 2023, pemerintah melalui Kemdikbud akan kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 ke rekening siswa penerima bantuan.

“Saya bertemu para siswa untuk menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 di Lapangan Tenis Moncer Serius, GOR Samapta, Kota Magelang, Jawa Tengah, Senin, 22 Januari 2024,” tulis laman Instagram @jokowi.

Bantuan PIP atau KIP ini diberikan kepada para siswa dalam bentuk tabungan dengan besaran yang telah ditentukan.

Besaran dana yang diterima jenjang SD adalah Rp450.000 per tahun, sedangkan SMP Rp750.000 per tahun, dan SMA Rp1.800.000 per tahun.

Penerima bantuan dari PIP 2024 dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari.

Itulah informasi terbaru mengenai batas akhir aktivasi rekening untuk penerima PIP 2023 dan pemerintah sudah mulai menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar 2024.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler