KJP Plus Tahap 2 2022 Sudah Cair Sejak 1 Februari 2023, Inilah Jumlah Penerima SD-SMK dan PKBM

3 Februari 2023, 17:00 WIB
Jumlah penerima KJP Plus untuk masing-masing jenjang pendidikan/Pixabay/Stokpic/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira dirasakan oleh masyarakat DKI Jakarta khususnya siswa SD hingga SMK, pasalnya KJP Plus Tahap 2 sudah cair sejak 1 Februari 2023.

Simak jumlah penerima jenjang SD-SMK dan PKBM dari bantuan dana KJP Plus Tahap 2 periode Februari 2023.

Kabar pencairan KJP Plus Tahap 2 ini telah diunggah pada 1 Februari di Instagram resmi UPT.P4OP.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022, Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Februari akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik", dikutip dari Instagram upt.p4op.

Baca Juga: Inilah 3 Profil Kampus di Kabupaten Lamongan Masuk Universitas Terbaik se-Indonesia Versi EduRank 2022

Lanjutnya, dalam keterangan yang sama untuk penerima baru KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Seperti unggahan tersebut, untuk total penerima KJP Plus Tahap 2 ini adalah sebanyak 803.121 siswa.

Nantinya, siswa akan menerima bantuan uang tunai yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing siswa yakni bank DKI.

Siswa akan mendapatkan besaran yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Loker BUMN: BNI Life Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, D3, S1 pada Posisi Ini, Cek Kualifikasinya!

Inilah jumlah besaran dana KJP Plus Tahap 2 yang cair sejak 1 Februari 2023, lengkap dengan jumlah siswa per jenjang pendidikannya:

1. SD/MI

• Jumlah penerima jenjang SD/MI sebanyak 367.280 Total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.

2. SMP/MTS

• Jumlah penerima jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 Total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

3. SMA/MA

• Jumlah penerima jenjang SMA/MA sebanyak 79.636 Total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.

4. SMK

• Jumlah penerima jenjang SMK sebanyak 131.529 Total dana yang dapat digunakan Rp 450.000.

5. PKBM

• Jumlah penerima jenjang PKBM sebanyak 2.556 Total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 SD Halaman 71 75 Bumiku Subtema 2 Bumiku dan Musimnya Pembelajaran 3

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis dari Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah yakni 6 hingga 21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar bisa menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

Siswa dapat cek penerima KJP Plus dengan mengakses laman resmi kjp.jakarta.go.id, inilah langkah-langkahnya:

- Login ke laman resmi kjp.jakarta.go.id

- Selanjutnya pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Kemudian masukan NIK

- Pilih Tahun dan juga Pilih Tahap

- Klik "Cari"

Demikian informasi jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 untuk masing-masing jenjang pendidikannya.***

 

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Tags

Terkini

Terpopuler