Ini Cara Daftar KIP Kuliah, Diprediksi Buka Januari-Februari 2023, Simak Syarat dan Info Pendaftaran di Sini

12 Desember 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi KIP kuliah. /indonesiapintarkemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan pemerintah melalui Kemendikbud kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Beasiswa ini ditujukan bagi lulusan SMA sederajat yang Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Bantuan ini berlaku bagi mereka yang lolos melalui jalur SNMPTN, UTBK SBMPTN, dan Ujian Mandiri di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.

KIP Kuliah akan mencangkup uang kuliah, uang pangkal, dan uang saku hingga akhir masa perkuliahan.

Baca Juga: 10 SMA Terbaik di Kabupaten Bantul DIY Versi LTMPT 2022, SMAN 1 Bantul Peringkat Pertama, Ini Profilnya

Pendaftar tidak perlu khawatir, karena bantuan yang diberikan menyesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi) dan kondisi setiap daerah.

Bantuan ini sangat bermanfaat bagi para mahasiswa untuk meringankan beban pendidikan.

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 diprediksi baru akan dimulai pada bulan Januari-Februari 2023 berbarengan dengan proses pendaftaran SNMPTN 2023 nanti.

Tetapi ada baiknya dari sekarang mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi dan bagaimana cara pendaftaran KIP Kuliah.

Berikut adalah beberapa manfaat program KIP Kuliah:

• Pendaftaran KIP Kuliah gratis.

• Biaya kuliah universitas gratis.

• Tunjangan Hidup Rp800 ribu per bulan disesuaikan dengan biaya hidup di masing-masing daerah.

Baca Juga: Inilah Cara Membuat SKCK Secara Online, Lengkap dengan Syarat dan Biaya Pembuatannya, Cek di Sini

Bagi yang belum memiliki KIP Kuliah bisa mengikuti program tersebut dengan persyaratan berikut:

a) Berasal dari keluarga miskin

Mahasiswa berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dengan membuktikan gabungan penghasilan kotor orang tua/wali tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan.

Atau gabungan penghasilan kotor orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sampai dengan Rp750 ribu.

b) Buat pernyataan

Mahasiswa harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kabupaten/kotamadya sesuai dengan tempat tinggalnya.

Untuk pembuatan SKTM, bisa menghubungi RT/RW dan minta berkas persyaratan dan surat pengantar dari kelurahan/desa.

C.) Bawa persyaratan yang sudah lengkap ke kelurahan/desa.

Selanjutnya mengirimkan surat lamaran dan persyaratan dokumen yang diperlukan untuk membuat SKTM tersebut ke kelurahan/desa.

Baca Juga: Kemenkes Buka Rekrutmen PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan dan TKH 2023 (1444 H), Cek Syarat dan Link Daftarnya

Pembuatan SKTM di suatu kelurahan/desa biasanya memakan waktu tidak lebih dari 1 hari kerja.

Setelah menerima SKTM, mahasiswa dapat memindai SKTM dan foto dokumen bukti keadaan ekonomi.

Syarat pendaftaran KIP Kuliah:

1. Penerima KIP perkuliahan adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau yang tidak diumumkan lulus lebih dari 2 tahun yang lalu dan memiliki Nomor Induk Mahasiswa Nasional (NISN), Nomor Induk Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berlaku

2. Memiliki potensi akademik yang baik namun kendala finansial didukung dengan dokumen pendukung yang valid

3. Siswa SMA/SMK/MA atau siswa sejenis yang lulus pada tahun berjalan dengan hasil sekolah yang baik dan memiliki KIP atau kartu keluarga sejahtera sosial atau terdaftar dalam informasi terpadu jaminan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

4. Lulus pemilihan mahasiswa baru dan menerima PTN atau PTS di Prodi dengan akreditasi A atau B dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu di Prodi dengan akreditasi C.

Baca Juga: 3 Prodi Saintek Sepi Peminat Universitas Gadjah Mada (UGM), Siap Daftar Tes SNBP dan UTBK-SNBT 2023?

Cara daftar KIP Kuliah:

1. Kunjungi kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi mobile KIP Kuliah.

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP perkuliahan kemudian menegaskan NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan KIP perkuliahan.

4. Jika proses validasi berhasil maka Sistem KIP Perkuliahan akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang terdaftar.

5. Mahasiswa menyelesaikan proses pendaftaran mata kuliah KIP dan memilih jalur pilihan yang akan diikutinya (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

Demikian informasi terkait persyaratan dan cara pendaftaran KIP Kuliah yang diprediksi mulai Januari-Februari 2023.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler