Syarat Mendapatkan BLT BSU di bsu.kemnaker.go.id, Cek Namamu Cukup Pakai NIK dan Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu

21 Oktober 2022, 21:10 WIB
Syarat Mendapatkan BLT BSU di bsu.kemnaker.go.id, Cek Namamu Cukup Pakai NIK dan Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu /Kemnaker/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi mengenai BSU. Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.

BSU 2022 diberikan untuk meringankan para pekerja/buruh dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan TNI/POLRI.

Baca Juga: Menu Akhir Bulan: Kangkung dan Cumi Dijadikan Satu Bakal Jadi Masakan Favorit Sekeluarga, Resto Seafood Kalah!

Berikut Syarat untuk mendapatkan BSU:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Info BLT BBM Tahap 2 Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id Cukup Pakai KTP dan Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu

Berikut Langkah Pengecekan BSU:

1 Kunjungi website kemnaker.go.id

2 Daftar Akun, Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3 Masuk Login kedalam akun Anda.

4 Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5 Cek Notifikasi, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima, ditetapkan, dan tersalur.

Baca Juga: Teks Doa Upacara Bendera Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022 untuk Sekolah, Instansi, dan Umum

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Anda bisa cek secara berkala terkait nama pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 di laman bsu.kemnaker.go.id atau siapkerja.kemnaker.go.id. ***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler