Berapa Hari Lagi KJP Plus Cair Tahap 1 untuk Juni 2022? Maaf, Pelajar Pemilik NIK Tipe Ini Gagal Terima Dana

28 Mei 2022, 16:30 WIB
KJP Plus /Instagram/@bank.dki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berapa hari lagi KJP Plus cair Tahap 1 untuk Juni 2022? Maaf, pelajar pemilik NIK tipe ini gagal terima KJP Plus.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan KJP Plus terbukti sangat membantu para siswa dan orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah, di antaranya:

Perlengkapan sekolah, seperti Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan, alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka, sampai perlengkapan seragam sekolah dan masih banyak lagi manfaatkan yang diperoleh dari dana KJP Plus Tahap 1.

Baca Juga: Benarkah Kasus Emmeril Kahn Mumtadz Dihentikan? Ini Kata Dubes RI di Swiss pada 28 Mei 2022

Namun, tidak semua siswa dapat memperoleh bantuan dana KJP Plus di Tahap 1 hanya beberapa siswa saja yang berhak menerima KJP Plus 2022, di antaranya siswa yang terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Berikut siswa pemilik NIK dengan kriteria ini dipastikan gagal dapat dana bantuan KJP Plus Tahap 1, yakni:

1. Tidak Terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Siswa bukan merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI JAKARTA.

4. Siswa tidak dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Breaking News: Emmeril Kahn Mumtadz Putra Ridwan Kamil Masih Belum Ditemukan, Tim SAR akan Lanjutkan Pencarian

Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1 adalah

Peserta didik Jenjang SD/MI/SLB : Rp250.000

Peserta didik Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000

Peserta didik Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000

Siswa/Siswi Jenjang SMK sebesar Rp450.000

Peserta didik Jenjang PKBM sebesar Rp300.000

Peserta didik Jenjang LKP sebesar Rp1,8 juta/semester

Hingga saat ini, dana bantuan dari program KJP Plus Tahap 1 2022 sudah mulai dicairkan pada akhir April lalu hingga Mei 2022.

Jika menilik dari pencairan tahun sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 masih akan dilanjutkan pada Juni.

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputarlampung.com dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 11 Juni 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus Tahap 1.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Juni akan dilaksanakan mulai hari ini Jumat, 11 Juni 2021 Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram pada 28 Mei 2022.

Baca Juga: Ini 12 SMK, SMA, MA Terbaik se-Jawa Timur, Rekomendasi Siswa Daftar PPDB 2022, Ada di Surabaya, Malang, Ngawi

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu kedua Juni 2021, maka KJP Plus Tahap 1 periode Juni 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu kedua Juni 2022 atau sekitar tanggal 11 Juni.

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Berikut cara cek pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2022 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, lewat aplikasi JakOne Mobile, yakni:

1. Login di aplikasi JakOne Mobile.
2. Tekan Menu.
3. Pilih 'Rekening dan Kartu'.
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus.
5. Pastikan nomor HP yang digunakan untuk aktivasi JakOne Mobile sama dengan yang dipakai untuk pendaftaran KJP Plus, klik 'Lanjut'.
6. JakOne Mobile dan KJP Plus sudah terhubung.

Itulah informasi penting terkait kelanjutan penyaluran KJP Plus Tahap 1 2022 yang akan dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan, dari siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sesuai dengan jadwal dan tanggal pencairan, lengkap dengan besaran dana diterima.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler