Selain Uang Tunai, Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Dapat 10 Bonus, Benarkah CAIR Lagi ke Rekening Awal Juni?

22 Mei 2022, 21:12 WIB
Ilustrasi KJP Plus. /Pemprov DKI Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Selain uang tunai, penerima KJP Plus Tahap 1 2022 dapat sepuluh bonus. Benarkah cair lagi ke rekening siswa SD, SMP, SMA, dan SMK awal Juni 2022?

Pemerintah Jakarta memberikan akses bagi warga DKI Jakarta yang tidak bisa mendapatkan pendidikan setidaknya sampai Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Kejuruan.

Bantuan ini sepenuhnya didukung oleh pendapatan nasional DKI Jakarta. Tujuan dari program Kartu Jakarta Pintar dianggap sebagai upaya untuk meningkatkan masyarakat terutama siswa yang berasal dari keluarga yang membutuhkan untuk menyelesaikan wajib belajar 12 tahun di DKI Jakarta.

Baca Juga: Man City vs Aston Villa: Ini Link Live Streaming Liga Inggris, Minggu 22 Mei 2022, Jam berapa Tayang di SCTV?

Penyaluran dana KJP Plus dilakukan langsung oleh pihak bank penyalur, yakni Bank DKI Jakarta. Siswa atau siswi dari berbagai jenjang pendidikan, SD, SMP, SMA, dan SMK akan diberikan bantuan pendidikan melalui semacam kartu ATM untuk siswa kurang mampu.

Dilansir Seputarlampung.com dari bankdki.co.id, setelah Menendapatkan konfirmasi dari salah satu Kantor Layanan Bank DKI, Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar, didampingi oleh orang tua/wali siswa dapat mengambil Kartu Jakarta Pintar dengan syarat, antara lain wajib membawa, yakni:

  • Kartu Keluarga dari siswa yang bersangkutan
  • Surat Keterangan dari pihak sekolah, bahwa pengambilan dana KJP merupakan orang tua/wali dari siswa penerima dana KJP
    Kartu Tanda Penduduk Orangtua/wali dari siswa penerima KJP.
  • Untuk Siswa Setingkat Sekolah Menengah Atas dapat menunjukkan Kartu.
  • Pelajar atau Kartu Tanda Penduduk.
  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening.

Sebelumnya, beberapa sekolah di DKI Jakarta sudah menetapkan nama penerima KJP Plus Tahap 1 2022 yang bisa dapat dilihat melalui laman website sekolah masing-masing atau bisa langsung ke sekolah atau bisa cek langsung ke link resmi kjp.jakarta.go.id.

Setelah Anda ditetapkan sebagai siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022, selanjutnya tinggal menunggu tahap pencairan yang akan diumumkan oleh pihak terkait, seperti Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP.

Baca Juga: 4 SMA Negeri Terbaik di Gresik Versi Nilai LTMPT 2021, Urutan Pertama dengan Skor Tertinggi Ada SMAN 1 Gresik

Selain memperoleh dana, pemilik KJP Plus Tahap 1 periode 2022 mendapatkan bonus yang didapatkan, yakni:

  1. Adanya dana KJP Plus, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun mudah mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
  2. Adanya dana KJP Plus biaya personal pendidikan siswa menjadi ringan.
  3. Adanya dana KJP Plus, peserta didik tidak perlu khawatir putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan, akibat kesulitan ekonomi.
  4. Adanya dana KJP Plus, siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus menjadi lebih optimal dan maksimal untuk memasuki pasar kerja, serta dengan mudah melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
  5. Penerima dana KJP Plus dapat menikmati Trans Jakarta dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.
  6. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ancol dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.
  7. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Museum dengan Gratis.
  8. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ragunan dengan Gratis.
  9. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Monas dengan Gratis.
  10. Bagi orang tua penerima dana KJP Plus, dapat digunakan untuk belanja enam jenis pangan bersubsidi, yakni sembako.

Hingga saat ini, dana bantuan dari program KJP Plus Tahap 1 2022 sudah mulai dicairkan pada akhir April lalu hingga Mei 2022.

Jika menilik dari pencairan tahun sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 masih akan dilanjutkan pada Juni.

Baca Juga: 8 SMA-MA Terbaik Kota Sorong, Papua Barat Versi Nilai Rerata UN Kemdikbud untuk PPDB 2022, Ada MAN Kota Sorong

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 11 Juni 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus Tahap 1.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Juni akan dilaksanakan mulai hari ini Jumat, 11 Juni 2021 Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 22 Mei 2022.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu kedua Juni 2021, maka KJP Plus Tahap 1 periode Juni 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu kedua Juni 2022 atau sekitar tanggal 11 Juni.

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus adalah:

Siswa/Siswi Jenjang SD/MI/SLB : Rp250.000.

Siswa/Siswi Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000.

Siswa/Siswi Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.

Siswa/Siswi Jenjang SMK sebesar Rp450.000.

Siswa/Siswi Jenjang PKBM sebesar Rp300.000.

Siswa/Siswi Jenjang LKP sebesar Rp1,8 juta/semester.

Demikian ulasan informasi penting terkait beberapa bonus yang diperoleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1 periode 2022 dan cara cek nama penerima bantuan KJP Plus bagi siswa SD SMP SMA, SMK di link kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler