Berapa Dana yang Diterima Siswa SD SMP SMA SMK PKBM dan LKP dari KJP Plus? Bisa Cek Dana Masuk Lewat Aplikasi

20 Mei 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2022. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini adalah besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP dari KJP Plus. Bisa cek dana masuk lewat aplikasi ini.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengeyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD provinsi DKI Jakarta.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi siswa untuk mendapatkan bantuan KJP Plus dari pemrprov DKI Jakarta yaitu harus terdaftar di DTKS dan merupakan siswa miskin/ tidak mampu.

Baca Juga: 7 Daftar SMA/SMK Terbaik di Gunung Kidul untuk Referensi PPDB 2022 Peringkat Pertama Ada SMAN 1 Wonosari

Siswa yang ingin mengecek apakah NIK terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus dapat melakukan pengecekan pada link dan ikuti cara berikut.

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Jika nama siswa nantinya tidak terdaftar namun telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan KJP Plus, dapat segera melaporkan melalui 3 cara berikut ini.

Baca Juga: 10 Jenis Sirih Gading dengan Warna Cantik dan Wajib Jadi Koleksi Tanaman Hias di Rumah

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:
https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau

3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php

Berikut ini adalah rincian dana yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM dan LKP dari KJP Plus.

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan,

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan,

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan,

- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan,

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester

Tambahan SPP per bulan selama 5 bulan

Baca Juga: Ikut Dzikir Ini Bisa Masuk Tipu Daya Setan, Lihat Jin, dan Masa Depan? Simak Kata Ustadz Abdul Somad Berikut

- Untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMP/MTs swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMA/MA swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMK mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Ada cara yang siswa wajib tahu agar nantinya dana bantuan dari KJP Plus yang telah masuk kerekening tanpa harus mengecek ke ATM ataupun bank DKI yaitu melalui aplikasi JakOne Mobile.

Berikut ini cara mengecek saldo melalui aplikasi Jak One Mobile, sebelumnya siswa harus menginstal aplikasi JakOne Mobile di Playstore terlebih dahulu.

Baca Juga: Ini 4 Makanan yang Dapat Meningkatkan Daya Ingat Menurut dr. Saddam Ismail, Salah Satunya Telur

- Buka aplikasi JakOne mobile

- Tekan tombol menu

- Kemudian pilih menu Rekening dan Kartu

- Masukkan nomor kartu dan pin ATM KJP Plus Anda

- Pastikan data nomor HP sudah sama, kemudian lanjutkan

- Maka akan muncul tulisan yang berisi selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan KJP Plus

Apabila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening Bank DKI masing-masing. Maka nantinya akan muncul notifikasi baru di aplikasi JakOne tersebut.

Demikian informasi terkait besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP dari KJP Plus, dan cara mengecek dana masuk melalui aplikasi JakOne Mobile.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler