Ini Cara Alternatif Mengecek Dana KJP Plus Dikarenakan Website kjp.jakarta.go.id Masih Dalam Perbaikan

16 Mei 2022, 20:00 WIB
Ini Cara Alternatif Mengecek Dana KJP Plus Dikarenakan Website kjp.jakarta.go.id Masih Dalam Perbaikan. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penerima KJP dapat melakukan pengecekan dana KJP Plus dengan mudah, ini alternatif cara mengecek dana KJP Plus yang telah cair.

Tidak semua siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP mendapatkan dana KJP Plus, 5 kategori siswa ini yang nantinya akan mendapatkan dana KJP Plus.

Setelah terdaftar dan lolos sebagai penerima dana KJP Plus, siswa akan mendapatkan bantuan uang tunai mulai dari Rp250.000 hingga Rp1,8 juta.

Baca Juga: SPOILER Tokyo Revengers Chapter 253, Begini Penglihatan Mengerikan Takemichi di Masa Depan, Baca di Link Ini

Simak cara alternatif pengecekan dana KJP Plus yang telah cair pada artikel berikut ini.

Lewat KJP Plus, pemprov DKI Jakarta bertujuan agar siswa dapat menyelesaikan pendidilan wajib belajar 12 tahun bagi pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus dapat mengecek di link berikut ini.

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Untuk alternatif pengecekan dana KJP Plus yang telah masuk ke rekening siswa, dapat melakukan cara berikut ini sampai menunggu website kjp.jakarta.go.id bisa diakses kembali.

Baca Juga: Link Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022: Simak Tata Cara, Jadwal, dan Ketentuan bagi SMP, SMA, dan SMK Berikut

Sebelumnya siswa dapat menginstal terlebih dahulu aplikasi JakOne Mobile di play store.

Setelah terinstal lakukan cara berikut ini.

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih rekening dan Kartu

4. Masukan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Nantinya akan akan notifikasi Selamat JakOne Mobile Anda sudah terhubung dengan kartu KJP Plus

Jika dana KJP Plus telah cair, maka akan ada notifikasi baru yang muncul di aplikasi JakOne Mobile tersebut.

Tidak semua siswa mendapatkan dana KJP Plus, berikut kategori yang berhak mendapatkan dana KJP Plus.

1. Siswa yang terdaftar atau tercatat aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Siswa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Siswa yang merupakan warga DKI Jakarta.

4. Siswa yang berdomisili di DKI Jakarta.

5. Siswa yang memiliki Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Login di pip.kemdikbud.go.id, Siswa SMP akan Terima Uang Rp750.000 dari Dana PIP 2022, SEGERA Cek Namamu!

Untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta, nantinya akan mendapatkan tambahan SPP yang diberikan per bulannya selama 5 bulan.

Berikut rincian besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, PKBM, LKP dikutip seputarlampung.com dari instagram UPT P4OP:

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, untuk siswa SMP/MTs swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan, untuk siswa SMA/MA swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan

- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan, untuk siswa SMK mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan.

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester

Dana yang diberikan akan disalurkan ke rekeing bank DKI siswa masing- masing.

Demikian informasi terkait cara alternatif mengecek dana KJP Plus yang telah cair melalui aplikasi JakOne Mobile.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler