YES! Dana PIP CAIR LAGI di Bulan Mei, Segini Total Penerima Dana PIP Hingga Mei 2022, Cek NISN Sekarang

3 Mei 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi dana PIP telah cair. /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 cair lagi di bulan Mei 2022, cek NISN sekarang.

Siswa yang terdaftar sebagai penerima dana PIP Kemdikbud, dapat mengecek NISN nya di laman resmi pip kemdikbud.

Berapa total keseluruhan penerima dana PIP hingga bulan Mei 2022 ini? Simak pada artikel berikut ini.

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Hanya Siswa Kelas Ini yang Mendapatkan Dana PIP Madrasah Hingga Rp1 Juta, Cek di pipmadrasah.kemenag.go.id

Dana PIP tersebut dapat dimanfaatkan para siswa untuk menunjang pendidikan siswa di Indonesia, seperti membeli peralatan sekolah, uang saku, biaya kursus, biaya transportasi, biaya praktek tambahan, dan biaya uji kompetensi.

PIP merupakan kerjasama dari tiga Kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

PIP diperuntukan bagi anak berusia 6 tahun sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.

Dana PIP ditujukan kepada seseorang dengan kriteria berikut ini.

1. Keluarga miskin/ rentan miskin

2. Pemilik kartu keluarga sejahtera (KKS)

3. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

4. Penyandang Disabilitas

5. Yatim piatu

6. Korban bencana alam/ musibah

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Syawal Tulisan Arab, Latin, dan Artinya, Ada Hutang Puasa Ramadan Boleh Puasa Syawal Dulu?

Kemudian sasaran utama dari PIP adalah siswa dengan kriteria berikut ini.

1. Peserta yang memegang kartu KIP

2. Peserta didik dari keluarga miskin/ rentan miskin dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman

Selain itu, peserta KIP juga sebelemunya harus terdaftar sebagai peserta didik pada lembaga pendidikan formal (SD /SMP/ SMA/ SMK), dan non formal (PKBM/ SKB/ LKP).

Besaran dana yang diterima siswa adalah sebagai berikut:

SD/ MI/ Sederajat: Rp450.000/ tahun

SMP/ MTs/ Sederajat: Rp750.000/ tahun

SMA/SMK/MA sederajat: Rp1.000.000/ tahun

Baca Juga: Ini 9 SMP Unggulan yang Miliki Nilai Rerata UN Paling Tinggi di Kabupaten Lebak, Banten, Cek Sekolahmu di Sini

Dilansir seputarlampung.com dari laman resmi pip kemdikbud, berikut jumlah yang telah disalurkan kepada siswa untuk skala Nasional hingga bulan Mei 2022.

- SD: 5.568.839 siswa

- SMP: 3.064.013 siswa

- SMA: 683.911siswa

- SMK: 890.887 siswa

Total keseluruhan penerima/penyaluran dana PIP nasional: 10.207.650 siswa

Selain pengawasan dari internal sekolah/ lembaga pendidikan, pelaksanaan PIP juga di awasi oleh eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jendral (Itjen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Untuk mengecek nama penerima bantuan PIP dapat mengakses laman resmi berikut ini:

Klik disini untuk mengecek nama penerima PIP https://pip.kemdikbud.go.id/home
 
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming SEA Games pada 6-23 Mei 2022 di RCTI, iNews, MNCTV, Berikut Lokasinya
 
1. Masukan NISN dilaman resmi PIP

2. Masukan tanggal lahir

3. Masukan nama ibu kandung

4. Kemudian klik cari

Demikian informasi yang diberikan terkait dana PIP yang kembali cair di bulan Mei dan total siswa penerima dana PIP hingga bulan Mei tahun 2022.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler