Cek Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 di Link Ini, Tanggal Berapa Dana Ditransfer ke Rekening Siswa?

18 April 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi KJP 2022. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Cek jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 di Link Ini, Tanggal berapa dana ditransfer ke rekening siswa SD, SMP, SMA dan SMK?

Awal hingga akhir Maret 2022, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) kembali mengumumkan pendataan calon penerima KJP Plus tahap 1 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, kemudian dilanjutkan verifikasi kelengkapan berkas calon penerima, dan per 31 Maret 2022 sudah diumumkan data final penerima KJP Plus tahap 1.

Adanya penyaluran KJP Plus Tahap 1 2022 adalah diharapkan dapat memberi manfaat dan dampak positif bagi siswa penerima KJP Plus Tahap 1, di antaranya:

Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal atau Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

Baca Juga: Cara Jawab Pertanyaan ‘Kapan Nikah’ Saat Lebaran, Gunakan Kata-kata Lucu Ini untuk Cairkan Suasana Idul Fitri

Selain itu, masing-masing siwa akan menerima jumlah dana KJP Plus sesuai dengan besaran yang ditetapkan oleh pihak terkait, berikut rinciannya, yakni:

Untuk Jenjang SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Sedangkan, untuk jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Selanjutnya, untuk tingkat SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Berikutnya, untuk jenjang SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Baca Juga: Ramai di TikTok, Ibu Tusuk Anaknya karena Dibangunkan untuk Sahur

Sembari menunggu pengumuman jadwal pencairan KJP Plus tahap 1 2022, siswa dan orang tua harap mengecek nama melalui NIK di laman kjp.jakarta.go.id. Apakah termasuk penerima KJP Plus tahap 1 atau tidak?

Dikutip Seputarlampung.com dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status nama penerima KJP Tahap 1 2022:

• Akses laman di browser Hp anda.
• Selanjutnya, klik menu periksa status penerima KJP Plus.
• Masukkan NIK asli anda. kjp.jakarta.go.id
• Pilih Tahun
• Pilih Tahap
• Kemudian klik cek.

Untuk mengetahui informasi resmi terkait rincian jadwal pencairan KJP Plus tahap 1 bisa melalui link di bawah ini. Selain itu Anda juga dapat mengajukan pertanyaan terkait masalah KJP Plus tahap 1.

Biasanya semua pertanyaanmu akan dijawab dan diberikan solusi terkait kendala yang dialami oleh penerima KJP Plus tahap 1.

Adanya lanjutan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2022 membuat siswa dan para orang tua lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sekolah, baik di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Penyaluran dana KJP Plus tahap 1 dilakukan secara bertahap dimulai dari jenjang SD, SMP, kemudian SMA dan SMK, biasanya akan cair di pertengahan bulan dan Disdik DKI Jakarta atau UPT P4OP akan mengumumkan secara jelas terkait jadwal pencairan KJP Plus.

Baca Juga: Kunci Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, Ustadz Abdul Somad: Lakukan 2 Amalan Ini di Bulan Suci Ramadan

Selain itu, informasi resmi jadwal dan tanggal cair KJP Plus tahap 1 2022 bisa dilihat di empat link ini, yakni:

Pertama, melalui laman media sosial Instagram UPT P4OP: KLIK DI SINI

Kedua, melalui laman media sosial Instagram Disdik DKI Jakarta: KLIK DI SINI

Ketiga, melalui laman media sosial Instagram Disdik DKI Jakarta: KLIK DI SINI

Atau juga bisa melalui laman website kjp.jakarta.go.id: KLIK DI SINI

Kedua instansi tersebut merupakan pusat informasi resmi terkait penyaluran KJP Plus tahap 1 2022, sehingga para orang tua dan siswa tidak perlu khawatir akan adanya informasi hoaks atau info yang belum tentu kebenarannya.

Jika menilik dari pengumuman resmi UPT P4OP, KJP Plus Tahap 1 diperkiraan akan cair pada Mei 2022.

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 11 Mei 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus tahap 1.

Baca Juga: CATAT! Ini Daftar Wilayah yang Siaran TV Analognya Dihentikan pada 30 April 2022, Adakah Daerahmu?Baca Juga: CATAT! Ini Daftar Wilayah yang Siaran TV Analognya Dihentikan pada 30 April 2022, Adakah Daerahmu?

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 11 Mei 2021,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 17 April 2022.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu kedua Mei 2022, maka KJP Plus tahap 1 periode 2022 diperkirakan bisa saja mulai dicairkan pada Minggu kedua Mei 2022 atau sekitar tanggal 11 Mei.

Demikian, informasi resmi mengenai kelanjutan penyaluran KJP Plus Tahap 1 yang dapat dilihat di laman media sosial UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta, lengkap daftar nama penerima terbaru KJP Plus Tahap 1 2022.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler