CATAT! Ini Daftar Wilayah yang Siaran TV Analognya Dihentikan pada 30 April 2022, Adakah Daerahmu?

- 17 April 2022, 20:00 WIB
Daftar wilayah yang akan dihentikan siaran TV analognya pada tahap pertama.
Daftar wilayah yang akan dihentikan siaran TV analognya pada tahap pertama. /UNPLASH/ Piotr Cichosz

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut adalah daftar wilayah di Indonesia yang siaran TV analognya akan dihentikan per 30 April 2022 mendatang.

Penghentian siaran TV analog pada 30 April 2022 di wilayah ini merupakan proses mematikan siaran TV non digital untuk tahap pertama.

Hal ini sebagaimana yang telah diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait daerah yang akan dihentikan siaran televisi analog pada tahap pertama.

Berikut daftar daerah yang masuk dalam pengehentian siaran TV analog tahap pertama yang dikutip dari laman resmi kominfo.go.id.

Baca Juga: Kumpulan Link Download Twibbon Nuzulul Quran 2022 untuk Rayakan Malam Turunnya Alquran 17 Ramadan 1443 H

1. Aceh

- Kabupaten Aceh Besar

- Kota Banda Aceh

- Kota Sabang

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah