Kapan Dana KJP Plus Tahap 1 2022 untuk Pelajar SD, SMP, SMA, SMK Mulai Cair? Ini PREDIKSI Jadwalnya

11 Maret 2022, 06:05 WIB
KJP Plus Kapan Cair? Simak Penjelasan Lembaga Penyalur Dana /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kapan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2022 untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK mulai cair? Simak prediksi jadwalnya pencairannya di bawah ini.

KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Sembuh dari Omicron tapi Gejala Covid-19 Masih Ada, Hati-hati Mengalami Long COVID: Kenali Tanda dan Solusinya

Dana KJP Plus dicairkan melalui ATM Bank DKI. Saat ini, proses pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP telah memberikan info tanggal serta alur mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram UPT P4OP pada Kamis, 10 Februari 2022.

Besaran dana KJP Plus tahap 1 yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp1.800.000.

Khusus untuk kategori siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.

Baca Juga: Referensi 29 Tema Ceramah atau Kultum Ramadhan 1442 H-2022 M, Berikut Contoh Materi dan Pembahasan

Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instargram UPT P4OP:

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,

- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,

- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,

- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan

- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.

Baca Juga: Loker untuk Lulusan Minimal SMA dan STM Teknik Mesin di PT Pusaka Bumi Transportasi, Cek di Sini

Adapun kriteria siswa penerima dana KJP Plus tahap 1/2022 adalah sebagai berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Proses penerimaan program KJP Plus tahap 1 sudah dimulai sejak 14 Februari 2022 lalu.

Berikut jadwal dan alur pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2022 adalah sebagai berikut:

- 18-25 Februari 2022:

Pihak sekolah mengumumkan data calon penerima KJP Plus sementara yang berasal dari DTKS Pemprov DKI Jakarta

Baca Juga: 7 Cara Mudah Sambungkan E-Wallet-Rekening Bank ke Akun Kartu Prakerja jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23

- 14-25 Februari 2022:

Calon penerima wajib melengkapi berkas melalui sekolah

- 28 Februari-11 Maret 2022:

Verifikasi berkas calon penerima

- 14-31 Maret 2022:

Data final penerima KJP Plus tahap 1/2022 ditetapkan.

Lalu, kapan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 mulai dicairkan?

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang diumumkan oleh pihak terkait mengenai jadwal pencairan dana KJP tahap 1 2022.

Namun jika menilik mekanisme pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2021, pencairan dana baru dilaksanakan 2 bulan setelah data final siswa penerima ditetapkan.

Maka dari itu, dana KJP Plus tahap 1 2022 bagi siswa SD hingga SMA DKI Jakarta diperkirakan mulai cair di bulan pertengahan Mei 2022.

Baca Juga: Loker Terbaru sebagai Customer Service untuk D3-S1 di Bank Muamalat: Cek Lokasi Penempatan dan Kualifikasinya

Siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri dapat mengecek penerima yang lolos KJP Plus tahap 1/2022 dengan cara berikut:

1. Buka LINK INI

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler