Disdik DKI Jakarta: KJP Plus Tahap 2/2021 CAIR ke Rekening Siswa SD SMP SMA SMK, Jika Sudah Selesai Tahap Ini

17 November 2021, 08:45 WIB
Info KJP.* /Instagram/@disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut jawaban Disdik DKI Jakarta terkait pencairan KJP Plus Tahap 2/2021 yang kabarnya akan segera disalurkan ke rekening masing-masing jenjang pendidikan, baik SD, SMP, SMA, SMK, setelah melewati tahap ini, apakah itu? Simak info selengkapnya di sini.

Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus tahap 2 merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Perlu diketahui sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Disdik DKI Jakarta atau UPT P4OP yang menyatakan bahwa pencairan KJP Tahap 2/ 2021 akan cair setelah pengumuman data penerima ditetapkan, yakni 13 Oktober 2021.

DKI Jakarta menyampaikan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2021 saat ini masih dalam proses.

“Nyimak postingan pencairan KJMU dan KJP,” ramadhani26_ 

Baca Juga: INI REDEEM CODE Genshin Impact (GI) Terbaru 17 November 2021, Ikuti Langkah Mudah Ini untuk Klaim Hadiahnya

“@ramadhani26_ Terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 saat ini masih dalam proses. Silakan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP,” tulis akun @disdikdki, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman komentar Instagram Disdik DKI Jakarta, pada 17 November 2021.

Berdasarkan dari keterangan tersebut, KJP Plus Tahap II/2021 saat ini sedang dalam tahap proses, baik finalisasi data penerima dan kemudian tahap penyaluran, kemungkinan akan dicairkan usai semua proses dilakukan.

Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap I/2021 adalah :

Siswa/Siswi Jenjang SD/MI/SLB : Rp250.000
Siswa/Siswi Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000
Siswa/Siswi Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000
Siswa/Siswi Jenjang SMK sebesar Rp450.000
Siswa/Siswi Jenjang PKBM sebesar Rp300.000
Siswa/Siswi Jenjang LKP sebesar Rp1,8 juta/semester

Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta. 

Baca Juga: INI 89 LINK Twibbon Hari Guru Nasional 2021 dan Ucapan Selamat untuk Guru Bagikan ke WA, IG, Twitter, FB

Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Berikut ciri-ciri atau tanda KJP Plus tahap 2/2021 sudah dicairkan ke masing-masing rekening penerima, yakni:

Pertama, saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.

Kedua, muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.

Kedua tanda tersebut harap diperhatikan, apakah sudah muncul di HP atau belum, bisa dilakukan pengecekan secara berkala.

Selain itu, para orang tua murid bisa cek informasi jadwal rencana pencairan KJP Plus Tahap 2/2021 melalui laman Instagram JakOne Mobile dan Disdik DKI Jakarta. 

Baca Juga: UPT P4OP : Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2/2021 Masih dalam Proses, 7 Golongan Siswa Ini Dicoret dari Daftar

Bisanya pengumuman pencairan KJP Plus Tahap 2 akan diunggah pihak Disdik DKI Jakarta menjelang pertengahan bulan.
Hingga saat ini untuk jadwal tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.

Namun, tim Seputar Lampung menelusuri terkait perkiraan jadwal jadwal tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 27 November 2020 terkait penjadwalan pencairan Plus tahap 2.

“Nah ini nih yang ditunggu-tunggu dari kemarin! Pengumuman penting bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2020 dijadwalkan cair mulai tanggal 27 November 2020,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 17 November 2021.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada minggu keempat November 2020, maka KJP Plus tahap 2/2021 bisa diperkirakan bisa saja juga akan mulai dicairkan pada minggu keempat November 2021 atau sekitar tanggal 27 November. Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Cek terlebih dahulu di sini, apakah Anda termasuk kedalam siswa sebagai penerima KJP Plus tahun 2021. Berikut langkah-langkahnya, yakni:

1. Buka link kjp.jakarta.go.id
2. Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa.
3. Berikutnya, pilih tahap dan tahun
4. Terakhir, klik Cek. 

Baca Juga: Inilah 6 Bahan Alami ala dr. Zaidul Akbar yang Ampuh Bersihkan Paru-paru, Mulai dari Jahe hingga Bawang Putih

Berikut cara memantau atau memonitor masuknya saldo KJP Plus dengan JakOne Mobile:

1. Buka aplikasi JakOne.
2. Klik Menu yang tersedia.
3. Pilih Rekening dan Kartu.
4. Selanjutnya, masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata Password Anda.
5. Berikutnya, pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Pilih Lanjutkan.
7. Terakhir, cek saldo apakah sudah masuk atau belum.

Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjadi salah satu bantuan yang paling dinanti masyarakat Jakarta, sebab dengan dana tersebut siswa dapat menggunakan untuk kebutuhan perlengkapan sekolah dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Berikut, informasi terbaru pencairan KJP Plus tahap 2 yang dapat Anda lihat melalui laman KJP Jakarta atau langsung pantau media sosial UPT P40P atau Disdik DKI Jakarta.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Disdik DKI Jakarta kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler