Begini Cara Cairkan PIP 2021 untuk 681 Ribu Siswa SD-SMA, Pantau Daftar Penerima PIP Oktober 2021 di Sini

25 Oktober 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan kembali cair untuk 681 ribu peserta didik jenjang SD hingga SMA? Simak info selengkapnya.

Sampai saat ini, sebanyak lebih dari 10 juta siswa mulai dari SD hingga SMA telah menerima bantuan yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu yakni Program Indonesia Pintar (PIP).

Di bulan Oktober 2021, ternyata masih terdapat 681 ribu siswa yang belum menerima dana PIP untuk siswa SD hingga SMA tersebut.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 25 Oktober 2021, berikut rincian pencairan dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK 2021:

SD : 6.404.887
SMP : 3.110.959
SMA : 571.229
SMK : 682.613

Secara keseluruhan pencairan dana PIP sudah diberikan kepada 10.769.688 siswa. Masih terdapat sejumlah siswa yang belum menerima bantuan ini. 

Baca Juga: Menghitung Hari, 5 Hari Lagi Dana PIP Kemendikbud 2021 Hangus jika Siswa SD-SMA Tidak Lakukan Hal Ini

Berikut data siswa penerima PIP yang belum dicairkan di bulan Oktober 2021. Berikut rincian per tanggal 25 Oktober 2021:

SD : 273.540
SMP : 273.920
SMA : 33.884
SMK : 100.088

Total : 681.432 siswa.

Data terbaru yang diunggah pihak Kemendikbud menunjukkan bahwa terdapat penambahan kuota penerima PIP untuk siswa SD hingga SMA yang akan dicairkan dalam waktu dekat.

Bagi seluruh siswa jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat yang belum menerima bantuan PIP ini tidak perlu khawatir. 

Sehubungan dengan masih adanya sejumlah pelajar yang belum menerima PIP 2021, maka besar kemungkinan pencairan bantuan ini masih akan terus dilakukan di bulan Oktober tahun ini. 

Baca Juga: Tulislah Kewajiban dan Hak dalam Berpakaian dan Merawat Pakaian, Jawaban Tema 4 Kelas 3 SD Halaman 10 12 13 14

Bagi pelajar yang belum menerima bantuan PIP ini dapat mengecek penerima PIP 2021 secara berkala dengan cara berikut. Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 :

-          Buka laman pip.kemdikbud.go.id

-          Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

-          Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

-          Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Sekedar informasi, besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA pun beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Lalu, bagaimana cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP)?

Pada dasarnya proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Baca Juga: Ketua MUI Ikut Menolak Pernyataan Menteri Agama Yaqut, Cholil Nafis: Tokoh-tokoh NU Berjasa Itu untuk Bangsa

Kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transport lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Baca Juga: Segera Cek Saldo Rekening BNI dan BRI, PIP Cair Lagi untuk 681 Ribu Siswa SD - SMK? Ini Daftar Penerimanya

Pemegang KIP akan menerima dana sebesar Rp 450.000 per tahun untuk jenjang SD/Paket A, Rp 750.000 per tahun untuk jenjang SMP/Paket B, dan Rp 1.000.000 per tahun untuk jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler