Menghitung Hari, 5 Hari Lagi Dana PIP Kemendikbud 2021 Hangus jika Siswa SD-SMA Tidak Lakukan Hal Ini

25 Oktober 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi dana PIP untuk siswa SD hingga SMA 2021.* /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2021 merupakan program strategis pemerintah dalam upaya mendorong mutu pendidikan di Indonesia.

Dalam kebijakannya, program ini akan menyasar siswa SD hingga SMA dengan rentang usia 6 sampai 21 tahun, untuk diberikan dana bantuan pendidikan melalui PIP Kemendikbud.

Dari informasi yang didapat, PIP 2021 akan segera cair sesegera mungkin di 2021 ini.

Sayangnya, siswa SD, SMP, SMA/SMK dipastikan gagal atau docoret dari daftar penerima dana bantuan pendidikan ini, jika lupa untuk aktivasi rekening BRI SimPel mereka.

Sebagaimana diketahui, aktivasi rekening penerima PIP ini harus sudah dilakukan sebelum 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Ketua MUI Ikut Menolak Pernyataan Menteri Agama Yaqut, Cholil Nafis: Tokoh-tokoh NU Berjasa Itu untuk Bangsa

Hal ini merujuk pada pemberitahuan yang disampaikan melalui laman Dispendik Surabaya, di mana disebutkan siswa penerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di 2 Bank Himbara yakni BRI dan BNI sebelum 31 Oktober 2021.

Karena, jika sampai batas waktu itu siswa belum melakukan aktivasi rekening SimPel, maka peserta didik SD, SMP, SMA/SMK dipastikan tidak akan menerima manfaat PIP Kemendikbud. Dengan kata lain, bantuan PIP hangus atau dibatalkan.

Dari data yang didapat di laman PIP Kemendikbud, hingga hari ini, 24 Oktober 2021, penyaluran dana PIP masih menyisakan kuota sekitar 681 ribu siswa.

Lantas, bagaimana cara untuk aktivasi rekening BRI SimPel bagi penerima bantuan PIP? Berikut ulasannya. 

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Lampung Hari Ini 25 Oktober 2021: Tambahan 10 Kasus Positif Total 49.514, Tanggamus Terbanyak

Perlu diketahui, yang perlu melakukan aktivasi rekening SimPel adalah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.

Sedangkan, siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening PIP sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.

Bagi siswa yang akan melakukan proses aktivasi rekening PIP, bisa dilakukan di sekolah masing-masing. 

Setelah aktivasi, nantinya siswa bisa mencairkan dana bantuan PIP. Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur. 

Baca Juga: Laporan Sederhana Cara Menjaga Kebersihan Pekarangan Rumah, Jawaban Tema 4 Kelas 2 SD/MI Halaman 45 46 48 49

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Berikut cara cepat untuk aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI siswa SD, SMP, SMA/SMK dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya.

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI 

Baca Juga: Ini Kumpulan REDEEM CODE Genshin Impact (GI) Hari Ini 25 Oktober 2021, Ambil Mora dan Hero’s Wit Gratis

2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah 

Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya 

Baca Juga: Kebangetan, Viral Warga Kumpulkan Sampah Celana Dalam di Gunung Sanggabuana, Netizen: Syarat Cari Ilmu

Khusus selama masa pandemi Covid-19, proses aktivasi rekening PIP bisa dilakukan secara kolektif di sekolah masing-masing peserta didik.

Pastikan nama siswa sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Oktober 2021, sebelum melakukan aktivasi rekening.

Berikut cara cek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu  “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Demikianlah informasi mengenai cara tercepat aktivasi rekening BRI/BNI SimPel bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima bantuan PIP Oktober 2021.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler