PIP 2021 Bakal Cair Lagi ke 680 Ribu Siswa SD-SMA, Apa Saja Syarat dan Ketentuannya? Cek di Sini

19 Oktober 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sampai saat ini, sebanyak lebih dari 10 juta siswa mulai dari SD hingga SMA telah menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bantuan PIP ini ditujukan bagi peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Secara keseluruhan pencairan dana PIP sudah diberikan kepada 10.769.688 siswa. Namun, masih terdapat sejumlah siswa yang belum menerima bantuan ini.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 17 Oktober 2021, berikut rincian pencairan dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK 2021: 

Baca Juga: KLAIM 999 DIAMOND! Ini KODE REDEEM ML 19 Oktober 2021 Terbaru, Klaim Diamond Gratis dari Moonton di Sini

SD : 6.404.887
SMP : 3.110.959
SMA : 571.229
SMK : 682.613

Berikut data siswa penerima PIP yang belum dicairkan di bulan Oktober 2021. Berikut rinciannya:

SD : 273.540
SMP : 273.920
SMA : 33.884
SMK : 100.088

Total : 681.432 siswa 

Data terbaru yang diunggah pihak Kemendikbud menunjukkan bahwa terdapat penambahan kuota penerima PIP untuk siswa SD hingga SMA yang akan dicairkan dalam waktu dekat.

Bagi seluruh siswa jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat yang belum menerima bantuan PIP ini tidak perlu khawatir. 

Sehubungan dengan masih adanya sejumlah pelajar yang belum menerima PIP 2021, maka besar kemungkinan pencairan bantuan ini masih akan terus dilakukan di bulan Oktober tahun ini.

Baca Juga: WAJIB TAHU! KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 SMP-SMK Sudah Cair, Jika Ada Tanda Ini: Buka JakOne Mobile Bank DKI

Bagi pelajar yang belum menerima bantuan PIP ini dapat mengecek penerima PIP 2021 secara berkala dengan cara berikut. Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 :

-          Buka laman pip.kemdikbud.go.id

-          Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

-          Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

-          Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Sekedar informasi, besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA pun beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Kendati demikian, dana di atas akan tidak bisa didapatkan jika siswa melanggar kewajiban yang telah ditentukan Pemerintah. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

  1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
  2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
  3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun. 

Baca Juga: Download 70 Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2021 dan Caption Ucapan Selamat Bakal Trending di Sosmed

Demikian informasi mengenai kewajiban penerima PIP 2021 bagi seluruh siswa yang sudah menerima dana. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler