PIP Bulan Oktober 2021 Sudah Ditransfer, Cek Daftar Penerima dan Patuhi Kewajiban Ini agar PIP Tidak Dicabut

16 Oktober 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) /aditiotantra/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk peserta didik jenjang SD hingga SMA sudah dicairkan kepada lebih dari 200 ribu siswa di bulan Oktober 2021 ini.

Bagi pelajar yang sudah menerima dana PIP tersebut segera cek daftar penerima dan jangan lupa untuk mematuhi kewajiban berikut agar dana PIP tersebut tetap cair. Apa sajakah? Simak informasi selengkapnya.

Sejauh ini pemerintah sudah mencairkan sebagian dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk 10 juta pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama Peserta Lulus Seleksi Tahap 1 PT KAI 2021, Akses LINK Nama, Jadwal, Lokasi dan Syarat Tes

Untuk diketahui, sasaran utama bantuan PIP adalah peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 14 Oktober 2021, berikut rincian pencairan dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK 2021:

SD : 6.404.887
SMP : 3.110.959
SMA : 545.158
SMK : 682.613

Secara keseluruhan pencairan dana PIP sudah diberikan kepada 10.743.617 siswa. Masih terdapat sejumlah siswa yang belum menerima bantuan ini.

Baca Juga: Terbaru, Download 100 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda, Kamis, 28 Oktober 2021, Pilih Quotes dan Desain Twibbon

Berikut data siswa penerima PIP yang belum dicairkan di bulan Oktober 2021. Berikut rinciannya:

(Tanggal 10 Oktober 2021)

SD : 154.248
SMP : 47.707
SMA : 21.256
SMK : 44.110

Total : 267.321 siswa.

(Tanggal 14 Oktober 2021)

SD : -929
SMP : -179
SMA : 21.256
SMK : 44.110

Total : 64.258 siswa.

Data terbaru yang diunggah pihak Kemendikbud menunjukkan bahwa sekitar 200 ribu siswa SD dan SMP telah menerima bantuan PIP di bulan Oktober 2021.

Baca Juga: Dituding Memuat Konten 'Ilegal', Otoritas China Minta Apple Hapus Aplikasi Quran Paling Populer di Dunia

Namun, masih ada 64 ribu siswa jenjang SMA yang belum menerima bantuan PIP ini.

Bagi seluruh siswa SMA/SMK yang belum menerima bantuan PIP ini tidak perlu khawatir.

Sehubungan dengan masih adanya sejumlah pelajar yang belum menerima PIP 2021, maka besar kemungkinan pencairan bantuan ini masih akan terus dilakukan di bulan Oktober tahun ini.

Bagi pelajar yang belum menerima bantuan PIP ini dapat mengecek penerima PIP 2021 secara berkala dengan cara berikut. Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 :

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Sekedar informasi, besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA pun beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: 7 Tradisi Perayaan Maulid Nabi di Indonesia, Cara Mengenang dan Meneladani Nabi Muhammad SAW, Ada Daerahmu?

Kendati demikian, dana di atas akan dicabut jika siswa penerima melanggar kewajiban yang telah ditentukan. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Demikian informasi mengenai kewajiban penerima PIP 2021 bagi seluruh siswa yang sudah menerima dana. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler