Berikut 4 Solusi Mudah Cairkan Dana PIP Rp2,2 juta dan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta jika Kartu KIP Hilang

4 Oktober 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah Kartu Indonesia Pintar (KIP) milikmu hilang? Jika iya, jangan panik, simak 4 (empat) cara mudah untuk mendapatkannya kembali di sini agar bisa mencairkan BLT Anak Sekolah dan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada Oktober 2021.

Seperti diketahui, pemerintah akan segera menyalurkan dana BLT Anak Sekolah total Rp4,4 juta pada Oktober 2021.

Besaran dana bantuan yang digelontorkan untuk masing-masing jenjang pendidikan adalah :

SD/Sederajat : Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per 3 bulan atau Rp75.000/bulan

SMP/Sederajat : Rp1,5 juta/tahun atau Rp375.000 per 3 bulan atau Rp125.000/bulan

SMA/Sederajat : Rp2 juta/tahun atau Rp500.000 per 3 bulan atau sekitar Rp167.000/bulan. 

Baca Juga: Kerja Sama Indonesia dengan Negara di Asia Tenggara Bidang Sosial Budaya, Jawaban Kelas 6 Tema 4 Halaman 5

Di sisi lain, masih ada sekitar 267 ribu siswa SD, SMP, SMA/SMK yang belum mendapatkan dana PIP hingga September 2021. Adapun, Kemendikbud sendiri telah menyalurkan dana PIP kepada 10,54 juta siswa hingga 15 September 2021.

Dimana pencairan dana PIP total Rp2,2 juta ini juga rencananya akan kembali disalurkan pada Oktober 2021.

Adapun, besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Baca Juga: Tersisa 9 Hari! Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 untuk Siswa SD – SMA di Sini

Seperti diketahui, salah satu syarat bagi peserta didik yang ingin mendapatkan kedua bantuan ini adalah wajib memiliki KIP.

Jika sampai KIP hilang, maka otomatis dana PIP atau BLT Anak Sekolah akan terhambat bahkan bisa batal cair.

Namun, jika tanpa sengaja KIP hilang karena terjatuh di jalan, peserta didik yang kehilangan bisa menghubungi kontak pengaduan PIP dengan melakukan 4 (empat) cara mudah ini, yakni:

1. Kunjungi laman pengaduanpip.kemdikbud.go.id

2. SMS ke nomor 0857-7529-5050 atau 0811-976-929

Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan

3. Kirim email ke pengaduan@kemdikbud.go.id

4. Hubungi nomor telepon 021 5703303 atau 021 57903020 

Baca Juga: Siswa SD, SMP, SMA/SMK Cek PIP Kemdikbud Sekarang, Masih ada Kuota 267 Ribu, Cair Bulan Ini?

Sebagai catatan, untuk penggantian kartu baru, pemilik KIP wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Kendati demikian, siswa penerima dana PIP maupun BLT Anak Sekolah tetap diwajibkan untuk menjaga dengan baik KIP agar mudah untuk mencairkan dana bantuan pendidikan ini.

Demikian informasi terbaru terkait cara mudah mengganti KIP dan mencairkan dana PIP serta BLT Anak Sekolah pada Oktober 2021.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Indonesia Baik PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler