Info Terbaru, KJP Plus SD Mulai Masuk ke Rekening 14 September 2021, Kapan SMP, SMA, SMK Cair ? Cek Namamu

14 September 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus /Instagram/@jakarta.ku

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siap-siap dana KJP Plus mulai masuk ke Rekening penerima jenjang SD hari ini, 14 September 2021.

Besaran Dana KJP yang diberikan untuk siswa SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Penyaluran dana KJP Plus dilakukan secara bertahap dimulai dari jenjang SD. Bagi orang tua dan siswa harap bersabar menunggu pencairan KJP Plus jenjang SMP, SMA dan SMK di bulan September 2021.

Baca Juga: Bagaimana Tubuh Mengolah Makanan? Ini Diagram Proses Pencernaan Hewan Ruminansia/Sapi: Tema 3 Kelas 5 SD/MI

Dilansir seputarlampung.com dari ANTARA, dana KJP Plus untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK periode September 2021 dicairkan mulai hari ini Selasa, 14 September 2021.

Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi menjelaskan, dana KJP Plus untuk tiga jenjang pendidikan itu dilakukan secara bertahap.

Waluyo melampirkan jadwal pencairan dana KJP Plus tahap 1 Periode September untuk tingkat SD sederajat mulai 14 September, kemudian SMP sederajat mulai 21 September dan SMA sederajat mulai 28 September 2021.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 4 Sudah Tersalurkan ke Rekening BCA atau Bank Swasta? Cek Daftar Penerima Tahap 5

Apa saja manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus tahun 2021, di antaranya:

  1. Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
  2. Meringankan biaya personal pendidikan.
  3. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
  4. Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
  5. Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah
  6. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Baca Juga: Tayangan Liga Champions di SCTV Diacak? Nonton Young Boys vs Manchester United di Link Streaming Vidio Berikut

Seperti yang kita ketahui, penyaluran dana KJP Plus tahap 1 dimulai dari jenjang SD, yakni 14 September 2021, kemudian dilanjutkan ke jenjang SMP, SMA atau SMK, cek kembali rekening penerima secara bertahap, agar bisa tahu dana tersebut sudah masuk ke saldo atau belum, pengecekan bisa melalui aplikasi JakOne Mobile.

Bagaimana cara ingin mengetahui siswa tersebut sebagai penerima KJP Plus 2021. Berikut langkah-langkahnya, yakni:

1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id atau klik DI SINI.
2. Input nomor NIK siswa.
3. Pilih Tahap dan Tahun
4. Klik Cek.

Berikut tata cara cek saldo melalui aplikasi JakOne, begini caranya:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Baca Juga: Nonton Gratis Liga Champions di Mana? Partai Pembuka Young Boys vs Manchester United Rabu Dini Hari

Demikian, ulasan mengenai KJP Plus Jenjang SD yang sudah mulai cair ke rekening hari ini, 14 September 2021, untuk selanjutnya akan dicarikan jenjang SMP, SMA/SMK. Cek kembali ke rekening masing-masing penerima, apakah sudah masuk ke saldo atau belum, pengecekan bisa melalui aplikasi JakOne Mobile. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler