Nunggak Biaya Uji Doping, Penyebab Indonesia Dilarang Mengibarkan Merah Putih di Event Olahraga Internasional

- 23 Oktober 2021, 06:15 WIB
Tidak hanya jadi biang keladi Indonesia dihukum WADA, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ternyata menunggak pembayaran ke Laboratorium di Qatar.
Tidak hanya jadi biang keladi Indonesia dihukum WADA, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ternyata menunggak pembayaran ke Laboratorium di Qatar. /Antara

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2/2021 Dipastikan Tidak Cair ke 3 Tipe Peserta Didik Ini, Cek Daftar Penerimanya di Sini

"Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance (patuh) secepatnya,” katanya, dikutip dari Antara.

Pemerintah pun sepakat membayar dulu tunggakan biaya tersebut ke laboratorium Qatar.

“Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami," ucap Ferry.

"Tapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan,” sambungnya.

Seperti diketahui, Indonesia saat ini belum memiliki laboratorium anti-doping yang memenuhi standar WADA.

Alhasil, Indonesia masih perlu mengirim sampel ke luar negeri, seperti Qatar.

Baca Juga: Lebih Mudah Dari BPUM! Ini Cara Mudah dan Cepat Dapatkan BLT PKL dan Warung Rp1,2 Juta dari TNI/Polri

Ferry meminta masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

KOI dan Kemenpora saat ini terus bekerja menghimpun informasi akurat dan mempercepat komunikasi dan sinergi dengan stakeholder di dalam negeri.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah