"Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance (patuh) secepatnya,” katanya, dikutip dari Antara.
Pemerintah pun sepakat membayar dulu tunggakan biaya tersebut ke laboratorium Qatar.
“Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami," ucap Ferry.
"Tapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan,” sambungnya.
Seperti diketahui, Indonesia saat ini belum memiliki laboratorium anti-doping yang memenuhi standar WADA.
Alhasil, Indonesia masih perlu mengirim sampel ke luar negeri, seperti Qatar.
Ferry meminta masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
KOI dan Kemenpora saat ini terus bekerja menghimpun informasi akurat dan mempercepat komunikasi dan sinergi dengan stakeholder di dalam negeri.