Nunggak Biaya Uji Doping, Penyebab Indonesia Dilarang Mengibarkan Merah Putih di Event Olahraga Internasional

- 23 Oktober 2021, 06:15 WIB
Tidak hanya jadi biang keladi Indonesia dihukum WADA, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ternyata menunggak pembayaran ke Laboratorium di Qatar.
Tidak hanya jadi biang keladi Indonesia dihukum WADA, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ternyata menunggak pembayaran ke Laboratorium di Qatar. /Antara

SEPUTARLAMPUNG.COM - Peristiwa gagal berkibarnya bendera merah putih kala Tim Indonesia menang Piala Thomas setelah menanti 20 tahun sangat membekas di hati masyarakat Indonesia.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pun menjadi bulan-bulanan kritikan di dunia maya oleh para netizen.

Usut punya usut, ada fakta baru yang menyebutkan bahwa LADI ternyata berutang atau menunggak biaya uji sampel doping ke Badan Anti-Doping Dunia (WADA) di Qatar.

Baca Juga: Bantuan PIP Bisa Hangus Jika Siswa SD, SMP, SMA/SMK Tidak Lakukan Ini Sebelum 31 Oktober 2021? Cek Faktanya

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Ferry J Kono yang menyebut pihaknya mulai menemukan titik terang terkait sanksi yang dijatuhkan WADA.

Fakta yang disebutkan Ferry disampaikan ketika menghadiri rapat virtual yang dipimpin Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Kamis, 21 Oktober 2021.

Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI, salah satunya menyangkut tunggakan biaya uji sampel doping ke laboratorium di Qatar.

Tunggakan tersebut, lanjut Ferry, merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya.

"Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis," kata Ferry dalam siaran pers KOI.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x