Nunggak Biaya Uji Doping, Penyebab Indonesia Dilarang Mengibarkan Merah Putih di Event Olahraga Internasional

- 23 Oktober 2021, 06:15 WIB
Tidak hanya jadi biang keladi Indonesia dihukum WADA, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ternyata menunggak pembayaran ke Laboratorium di Qatar.
Tidak hanya jadi biang keladi Indonesia dihukum WADA, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ternyata menunggak pembayaran ke Laboratorium di Qatar. /Antara

Selain memperkuat sinergi, satgas yang diketuai Raja Sapta Oktohari, ini juga sudah berada di Eropa untuk melakukan lobi.

Salah satunya dengan Jerome Poivey, Ketua Hubungan Kelembagaan dan Pemerintahan Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Kasus ini jadi perhatian bermula pada awal Oktober, LADI mendapat teguran dari WADA karena tidak patuh dalam implementasi program uji doping yang efektif.

Hal itu yang membuat Indonesia terancam kehilangan hak-hak di olahraga internasional selama satu tahun ke depan.

Baca Juga: 15 LINK Twibbon HUT Kota Pontianak 2021 Beragam Template Bingkai 3D dan Caption Doa Ucapan Selamat ke- 250

Selain dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, Indonesia juga berpotensi tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental hingga internasional.

Salah satu yang terdampak paling awal adalah kemenangan tim bulutangkis Indonesia di Thomas Cup.

Masyarakat pun mengecam hukuman terhadap Indonesia.

Padahal Indonesia akan menjadi tuan rumah sejumlah ajang internasional dalam waktu dekat.

Mulai dari Superbike World Championships di Mandalika, Lombok (November), tiga turnamen bulu tangkis BWF di Bali (November-Desember), dan MotoGP pada Maret 2022.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah